www.ujungjemari.com, SINTANG- Pemkab Sintang telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Dimana 30% dana desa wajib di gunakan untuk penanggulangan covid-10 di desa. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno saat melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sintang dari Kementerian Sosial RI di Halaman Kantor POS Sintang, Jumat (8/05/2020) siang.
“30 % dana desa itu wajib untuk penanggulangan covid-19, seperti untuk bikin pos di desa atau dusun, untuk ronda dan sebagainya dan juga untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada warga di luar dari penerima PKH, BPNT dan BST,” Jelas Jarot
Dampak Covid-19 ini sangat luas. Dimana menurutnya, ada tiga shock yang terjadi yakni shock kesehatan, shock ekonomi dan shock sosial. Dampak yang paling terasa ialah dari aspek ekonomi dan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itulah pemerintah melalui dana yang ada telah berusaha membantu masyarakat yang terdampak covid-19, seperti program keluarga harapan (PKH) yang di salurkannya setiap bulan dan program bantuan pangan non tunai (BPNT) tetap berjalan dan tiap bulan juga.
“kemudian hari ini luar biasa, ada namanya BST sebesar Rp. 600.000 perkeluarga penerima manfaat yakni tiga bulan berturut-turut dari april sampai juni. Semoga ini bermanfaat dan bisa membantu meringankan masyarakat yang terdampak covid-19,”ucap Jarot.
Pemkab Sintang juga menyiapkan 100-130 ton beras yang di peruntukan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari sejumlah kategori yang telah di jelaskan tersebut. Untuk itulah bagi masyarakat yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan bantuan, agar melaporkan melalui desa/lurah serta kecamatan yang nanti akan menyampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Sintang.
“130 an ton beras standby, jadi nda usah gaduh, nda usah ribut, kalau berbagai dana atau bantuan tadi masih ada juga belum dapat segera laporkan ke dinsos melalui lurah, desa atau camat, kita salurkan. Karena yang terjadi di sejumlah daerah tu ada bantuan ini itu belum dapat ribut. Jadi jangan ribut. Karena dari berbagai pihak juga ada bantu, yang penting lapor saja, nanti di koordinir oleh dinas sosial,”pungkas Jarot.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Setina mengatakan program BST ini merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial pemerintah, dimana penyalurannya akan di lakukan oleh PT. POS Sintang, BRI Cabang Sintang dan BNI 46 Cabang Sintang ke masing-masing kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Sintang. Jumlah BST yang di salurkan untuk Kabupaten Sintang total keseluruhannya 12.264 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian, yang akan di salurkan PT. POS Sintang 11.269 KPM, BRI Sintang 643 KPM dan BNI Sintang 352 KPM.
“dimana masing-masing KPM menerima RP. 600.000,- perkepala keluarga setiap bulannya, selama tiga bulan dari april sampai juni 2020. Untuk itulah kepada para camat dan kepala desa lokasi penerima BST yang warganya terdata sebagai penduduk miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial agar memberi dukungan dalam penyaluran BST ini kepada KPM sesuai daftar yang kami kirimkan kepada camat masing-masing”jelas Setina.
Oleh karena itulah, Setina mengajak semua pihak untuk memantau, mengawasi penyaluran BST ini agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat untuk keluarga yang terdampak covid-19. (Tim-Red)