www.ujungjemari.com, SINTANG- Wakil Bupati Sintang Askiman meminta warga desa menjaga ketat jalur masuk ke desa-nya masing-masing. hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi virus covora ke desa.
“untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi, kita imbau tiap-tiap desa memperketat jalur masuk ke desa, sejauh ini memang belum ada warga desa yang terkonfirmasi positif virus corona, tapi pencegahan dini sangat penting dilakukan,” kata Askiman saat memimpin rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Gedung Serbaguna Balai Gaok Kecamatan Kelam Permai pada Rabu, (6/05/2020).
Dia mengajak Kepala Desa Se Kecamatan Kelam Permai untuk menjalankan arahan pemerintah pusat untuk membentuk posko dan menggunakan alokasi dana desa untuk mencegah penyebaran virus corona di kawasan pedalaman.
“intruksi dari pemerintah pusat harap segera ditindaklajuti oleh aparatur desa, jangan lengah,” tegasnya.
Lunsa Balu Camat Kelam Permai menjelaskan bahwa mencegah covid-19 dan bantuan langsung tunai merupakan dua masalah yang menjadi keluhan warga di wilayahnya. “kondisi sementara memang masih aman atau zona putih. Hanya ada dua kasus di Kelam Permai tapi sudah selesai masa karantina.
“Gedung Serbaguna ini merupakan posko utama kami. Hampir di semua desa ada alat pengukur suhu tubuh. Malah di posko kecamatan belum ada. Mereka beli sendiri serta sumbangan pengusaha,” terangnya.
“Di setiap desa ada posko dan ada palang pintu yang dijaga ketat. Tukang sayur pun sudah tidak boleh masuk lagi. Desa dan kecamatan sementara aman. Tapi kami malah kawatir di kabupaten yang tidak aman. Masyarakat mendengar ada informasi bahwa data covid-19 yang disembunyikan. Banyak orang terkena namun tersembunyi, ada yang belum selesai karantina tapi sudah berkeliaran. Kami di kampung ketat, tetapi di kota agak longgar. Itu isu dan pembicaraan masyarakat kami,” terang Lunsa Balu.
Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyebaran virus corona ini sudah menjadi masalah dunia. “virus corona tidak boleh dianggap main main. Pemerintah sudah banyak mengeluarkan aturan dan keputusan untuk mencegah dan menangani virus corona ini. Pemkab Sintang sendiri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang sudah mengeluarkan 3 surat edaran untuk membantu mencegah dan menangani virus corona ini,” terang Herkulanus Roni.
Pertama Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1153 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang dana desa yang untuk padat karya harus tetap dilanjutkan dengan tetap memperhatikan jaga jarak saat bekerja. Kecamatan dan desa wajib membentuk tim gugus tugas penanganan virus corona.
“Ada juga Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 1385 Tahun 2020 yang mewajibkan semua desa harus membentuk posko di masing-masing desa. Supaya bisa mendata keluar masuknya orang serta mencegah hal yang tidak di inginkan. Gugus Tugas Desa harus memberikan edukasi dan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya dan cara mencegah Covid-19. Mendata warga yang rentan tertular dan mendata fasilitas desa yang bisa digunakan untuk ruang isolasi. Gugus tugas di desa juga wajib selalu koordinasi dengan gugus tugas kecamatan. Dana desa bisa untuk membuat posko, makan minum, beli alat tes suhu tubuh, dan keperluan lain bisa pakai dana desa. Catat semua tamu yang masuk. Dia berasal dari mana dan keperluan apa masuk ke desa. Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa wajib. Kalau tidak. Dana desa tahap ketiga akan di potong oleh pemerintah pusat” terang Herkulanus Roni. (Tim-Red)