www.ujungjemari.com, SINTANG – Pengusaha di Kabupaten Sintang diminta tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawannya pada saat pandemi virus corona saat ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM saat pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai pada Selasa(28/04/2020).
Askiman menjelaskan bahwa Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.
“Kami sudah sepakat dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang. Dan hari ini, kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan. Agar selama pandemi corona ini, Saya minta tidak ada PHK bahkan penggantian karyawan,” ujarnya.
Askiman minta agar kedepannya, dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia juga minta pihak perusahaan untuk memberikan arahan agar karyawannya jangan pergi ke luar Kabupaten Sintang.
“Saat ini transportasi darat, laut dan udara ke luar Kalbar sudah di tutup, jadi mari kita sama-sama cegah covid-19” ajaknya.
Salah satu upaya pencegahan yakni menjaga jarak atar individu, maka dari itu Askiman minta pelaku usaha bisa mengatur jam kerja karyawan. “kegiatan usaha masih dapat dilaksanakan, namun dengan kondisi sekarang ini harap diatur dengan baik, tetap menjaga jarak dan menggunakan alat pelindung diri seperti masker,”pesannya.
Askiman mengatakan Virus corona sangat berdampak buruk pada sektor ekonomi. kesulitan ekonomi saat ini sangat dirasakan oleh masyarakat. “Para pelaku usaha saya harapkan bisa membantu masyarakat dengan kebijakan perusahaan. Kalau ada karyawan baru, saat bekerja mohon diawasi. Saya takutnya masyarakat mencurigai karyawan baru dan melakukan tindakan anarkis. Kita juga sudah bangun pos pemeriksaan di Sepulut Sepauk. Kita hanya mengidentifikasi orang yang keluar masuk ke Sintang,” terang Askiman.
Askiman menerangkan ada tiga wilayah di Sintang yang dianggap rawan dalam penyebaran virus corona yakni Kota Sintang, Daerah Perbatasan dan daerah transmigrasi. “perkotaan Sintang kita nilai rawan karena tempat persinggahan banyak orang, kemudian kawasan perbatasan karena banyak jalan tikus dan kawasan transmigrasi,” terangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang , Hatta, menjelaskan bahwa Pemkab Sintang ingin seluruh perusahaan, pelaku usaha dan lembaga yang mempekerjakan banyak orang untuk membangun komitmen bersama-sama mencegah penyebaran virus corona serta mengantisipasi dampak virus corona terhadap dunia kerja.
“Kami sangat mengharapkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja akibat corona. Sintang masih zona hijau namun kita tidak boleh lengah dan terus melakukan langkah antisipasi. Kita jaga Sintang ini bersama-sama dari virus corona” ajak Hatta (Tim-Red)