Dewan Sintang Sorot Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa yang juga anggota panitia khusus (Pansus) mengatakan bahwa dari isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaba (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 dan hasil pembahasan pansus DPRD dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang didapat data masih banyak OPD yang menyatakan keterbatasan ketersediaan dana anggaran sementara di sisi lain banyak kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak terealisasi sehingga Silpa mencapai angka yang cukup besar.

Maka dari itu pihaknya meminta agar penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) hendaknya diterapkan secara proporsional berdasarkan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dikaitkan dengan usulan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

“Terhadap program kegiatan dan plafon anggaran tiap-tiap OPD dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah disesuaikan dengan KUA dan PPAS,” pintanya saat Sidang Paripurna DPRD Sintang, Kamis (20/04/2020) lalu

Pihaknya juga minta penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) atau surat keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran hendaknya disusun dan diterbitkan menjelang akhir tahun anggaran sebelum atau paling lama bulan pertama pada tahun anggaran berjalan, “ agar pelaksanaan anggaran dapat cepat terlaksana sehingga tidak menunggu pada bulan akhir tahun anggaran,” imbuhnya.

Santosa mengatakan disamping pengelolaan keuangan masih ada masalah lain yaitu, terkait pengelolaan aset daerah, antara lain banyak kendaraan roda empat maupun roda dua yang dalam kondisi rusak sedangkan di sisi lain ada beberapa OPD yang menginginkan pengadaan kendaraan operasional  double gardan ataupun jenis yang lainnya.

“Hendaknya lelang penjualan aset daerah misalnya kendaraan dinas dan lain-lain dapat diprogram dan dilaksanakan lebih cepat dengan mengacu pada aturan yang berlaku dan dengan ketersediaan waktu yang tersedia di mitra pelaksanaan lelang,” pintanya.

BPKAD dan dinas penataan ruang dan pertanahan juga diminta mendata ulang tanah-tanah yang digunakan operasional pemerintah tetapi belum bersertifikat segera diurus kepemilikannya,” agar tidak ada lagi gugatan-gugatan atau sengketa di kemudian hari,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *