www.ujungjemari.com, SINTANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020).
Papripurna internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi wakilnya Jeffray Edward. Laporan hasil kerja Pansus LKPJ disampaikan oleh juru bicara Nekodimus.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota panitia khusus yang telah bekerja keras membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 dapat selesai tepat waktu baik secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan daerah.
“Dalam prosesnya pansus telah melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD Pemda selama tahun 2019,” ujar Ronny.
Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, hasil kerja ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Kemudian Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang.
“Hasil kerja Pansus ini memuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” kata Ronny.
Dia menegaskan keputusan DPRD berupa rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya. (Tim-Red)