www.ujungjemari.com, SINTANG– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan industri Sungai Ringin Kabupaten Sintang tahun 2020 -2039, telah melaksanakan sejumlah agenda pembahasan.
Ketua Pansus, Toni mengatakan pihaknya melakukan pembahasan raperda tersebut dimulai pada tanggal 7 sampai 14 April 2020. Dimulai dari rapat internal, rapat dengan OPD pengusung dan OPD terkait, dan terjung ke lapangan.
“ Senin tanggal 13 April 2020 kemarin kami rapat kerja pembahasan yang dihadiri para camat, kepala desa, lurah, perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat di wilayah dan tata ruang bagian wilayah perencanaan industri sungai ringin. Hal tersebut sekaligus sosialisasi kepada jajaran masyarakat sekitar serta untuk memperoleh masukan dari masyarakat,” terang Toni.
Hal tersebut dinilai penting agar peraturan daerah yang akan disetujui oleh dewan adalah peraturan daerah yang mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan untuk kesejahteraan masyarakat Sintang.
Dia menerangkan adapun materi yang dibahas yakni materi teknis rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan industri sungai ringin kabupaten Sintang yang disinkronkan dengan peta yang disusun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
Kemudian dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang merupakan amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan.
“Penyusunan dokumen tersebut ditujukan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan suatu wilayah serta penyusunan kebijakan dan program pemerintah,”ungkapnya.
Toni mengatakan pembahasan raperda tersebut dilaksanakan secara intensif, mulai dari pasal-pasal hingga ayat –ayat dengan didukung data lapangan secara lengkap dan terperinci.
“ pembahasan juga diwarnai dengan adu argumentasi yang berkepanjangan sehingga dalam pembahasan dapat menemukan titik kesepahaman positif dalam menyamakan persepsi yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan dan untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Tim-Red)