www.ujungjemari.com, SINTANG- Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Sintang menerapkan protokol pencegahan Corona Virus Desease atau Covid-19 saat laksanakan agenda paripurna, Senin (23/03/2020).
Protokol ini membuat sidang paripurna di DPRD Kabupaten Sintang, tampak berbeda dibanding biasanya. Sebelum memasuki ruang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024, semua undangan diperiksa suhu tubuhnya oleh Dinas Kesehatan. Setelah itu, masing-masing disemprot tangannya dengan hand sanitizer. Pengecekan suhu tubuh bahkan dilakukan di dua meja. Yakni arah kiri dan kanan pintu masuk sidang paripurna.
Selain itu, para peserta sidang juga menggunakan masker. Jarak antar tempat duduk juga diatur sedemikain rupa agar tidak berdempetan. Semuanya mengikuti protokol covid-19 dalam hal social distancing atau jaga jarak sosial.
Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa mengatakan bahwa protokol pencegahan covid-19 saat sidang paripurna di DPRD Sintang hari ini, merupakan langkah awal untuk antisipasi sedini mungkin. Pihaknya kata Santosa sangat mendukung protokoler tersebut.
“Protokol ini juga menunjukan bahwa anggota DPRD juga manusia biasa. Ini sebagai antisipasi agar wabah corona tidak menular. Makanya, pencegahan dini seperti ini sangat baik dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terkait covid-19 ini,” tegas Santosa.
Ia mengatakan, pencegahan covid-19 ini bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Seperti rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dalam kehidupan sehari-hari dan melakukan pengecekan suhu tubuh saat mengikuti suatu acara seperti hari ini. “Itu adalah langkah awal sangat baik yang harus kita lakukan untuk melindungi diri,” pungkas Santosa. (tim-red)