www.ujungjemari.com, SINTANG- Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus mengaku sangat bersyukur atas putusan bebas murni terhadap enam peladang yang menjadi terdakwa kasus Kabakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang.
Dia mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak atas dukungan bagi para peladang yang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sintang, Senin (9/03/2020). Hal ini ia ungkapkan usai mengikuti sidang putusan yang menyatakan bebas bagi ke-6 peladang dalam kasus Karhutla tahun lalu.
Putusan sidang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang dipimlpin Hendro Wicaksono. Dalam putusan itu, majelis hakim membebaskan keenam peladang atau terdakwa dari suluruh dakwaan. Webertus mengatakan putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan harapan masyarakat dan keadilan bagi para peladang.
“Yang pertama-tama kita haturkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa dimana pada hari ini tanggal 9 maret 2020 ini merupakan tonggak sejarah baru untuk kita, pada hari ini dibacakan keputusan terkait dengan 6 peladang yang dihadapkan kemeja pengadilan yaitu mereka yang telah dianggap melakukan kesalahan saat mereka membakar ladang. Dan telah diputuskan bahwa mereka tidak bersalah, kini mereka bebas. Disinilah terlihat orang kecil orang terpinggirkan yaitu bisa menerima sebuah keadilan. Tentu ini merupakan sejarah baru di bumi senentang ini, ” ujar Welbertus.
Baca Juga : [related_posts] |
Welbertus mengikuti jalannya persidangan akhir ini. Sejak pagi ia sudah berada di Kantor Pengadilan Negeri Sintang. Usai persidangan, pria yang akrab disapa Bang Wel itu pun turut bergabung dalam hiruk pikuknya euforia masyarakat yang telah memadati jalan depan gedung pengadilan tersebut. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pihak lainnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak juga kepada majelis hakim yang telah memimpin persidangan tadi, mereka telah memiliki hati nurani sehingga keputusan terhadap orang-orang kecil yang terpinggirkan atau para peladang boleh menerima putusan yang adil bagi mereka dan seluruh masyarakat peladang,” kata Welbertus lagi.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para penasehat hukum, Andil dan kawan-kawan serta jaksa penuntut umum yang telah memproses secara bijak kasus ini. Welbertus juga menyampaikan apresiasi kepada DAD Sintang dan ASAP (Aliansi Solidaritas Anak Peladang) yang sedari awal telah memperjuangkan kebebasan bagi para peladang ini. Ucapan terima kasih Bang Wel ungkap juga untuk para rohanian yang hadir menguatkan massa yang hadir. Hal senada ia sampaikan kepada Pemda Sintang, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang serta Tariu Borneo yang telah mengawal proses persidangan yang dimulai sejak November silam itu.
“Dan juga terima kasih kepada ketua DPRD Sintang karna dia telah menugaskan kita untuk hadir ke persidangan hari ini guna mendengarkan langsung putusan terhadap 6 peladang ini, sehingga kita selaku wakil rakyat dapat bersama-sama dengan masyarakat berjuang bersama secara nyata,” tutup Welbertus. (Tim-Red)