www.ujungjemari.com, SINTANG – Kasus pembunuhan yang dialami Kepala SD 26 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak yang membuat heboh masyarakat Kabupaten Sintang, turut mendapat sorotang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa.
Ia sangat prihatin dengan kasus tersebut, apalagi pelaku pembunuhan merupakan mantan suami dari keponakan korban yang sakit hati. Tentu ini patut menjadi contoh agar kedepan bisa lebih baik lagi, seghingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi.
“Dengan adanya kejadian ini, yang pertama kita lakukan sebagai masyarakat adalah harus lebih waspada terhadap siapapun disekeliling kita,” kata Santosa, Jumat sore (18/10/2019).
Olah karena itu, sebagai anggota DPRD Sintang dirinya mengimbau kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat serta kita semua untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Mari lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Dengan demikian, apapun yang akan terjadi kepada kita. Dan apapun langkah yang akan kita lakukan di dalam kehidupan ini, semuanya sesuai dengan kehendak Sang Pencipta. Dengan demikian, saya yakin kehidupan kita akan lebih baik,” terangnya.
Baca Juga: [related_posts] |
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengharapkan, agar semua pihak mengambil hikmah dari kejadian tersebut. “Kita harus mengambil hikmah dari kejadian ini. Karena yang namanya musibah atau kecelakaan bisa menimpa siapapun dan kapanpun,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaku pembunuhan sudah diamankan oleh Polres Sintang. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara. (Tim-Red)