Dewan Sintang Tekankan APBD 2020 Akomodir Kepentingan Prioritas

oleh
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

 

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny

www.ujungjemari.com, SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang telah menggelar Rapat Paripurna tentang jawaban/tanggapan Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny berharap Bupati Sintang melalui satuan kerja perangkat daerahnya, dapat menyikapi dengan kebijaksanaan setiap pandangan umum raksi-fraksi tersebut. Utamanya yang mengkritisi kebijakan yang menyentuh kepentingan dasar masyarakat serta pem bangunan ifrastruktur Jalan dan jembatan yang masih dalam kerawanan di wilayah kabupaten Sintang.

“Hal ini penting disampaikan, mengingat dengan struktur RAPBD tahun anggaran 2020 yang terbatas, tentunya kita berharap dapat mengakomodir seluruh kepentingan prioritas dimaksud. Sehingga pencapaian pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah kabupaten Sintan g dapat terlaksana secara optimal sesuai rencana kerja perangkat daerah yang telah ditetapkan,” ujar Ronny, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: [related_posts]

Ronny berharap agar fraksl-fraksi DPRD dapat menela’ah dan mengkaji kembali materi yang telah disampaikan kepada daerah, mengingat nantinya melalui pembahasan materi yang dilakukan oleh badan anggaran bersama-sama tim anggaran pemerintah kabupaten sintang dan jajarannya, dengan mekanisme rapat-rapat kerja dapat menjadi ouput dan outcome yang konstruktif, akurat, dan berkepastian.

“Sehingga dapat menjadi muatan laporan hasil pembahasan oleh badan anggaran yang akan disampaikan dalam rapat paripurna dprd kabupaten sintang pada tanggal  29 november 2019 mendatang,” tandasnya.

Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan setelah pihaknya mempelajari dan mencermati berbagai pertanyaan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi,  secara umum dapat dsimpulkan bahwa saran dan pertanyaan yang diajukan tersebut merupakan upaya perbaikan yang konstruktif terhadap rancangan APBD kabupaten Sintang tahun anggaran 2020, ”sehingga menjadi lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *