www.ujungjemari.com, SINTANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2019, dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi wakilnya Jeffray Edward di Ruang Sidan utama DPRD Sintang, Senin (18/11/2019). Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno dan tamu undangan.
Florensius Ronny dalam pidato pengantarnya mengatakan pasca disampaikannya nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020 oleh saudara bupati Sintang, maka sesuai norma hukumnya,bahwa pembahasan Raperda dimaksud dilakukan oleh badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
“namun, sebelumnya fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sintang akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 tersebut,” ucap Ronny.
Dikataknya agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi lebih substansial dan tepat muatan materi, Ronny mengimbau penyampaian pandangan umum fraksi-fraksinya,sejogyanya dalam konteks muatan materi nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020. sehingga muatan program dan kegiatan dalam kerangka Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
“Sebagaimana telah ditetapkan, temanya, yaitu”peningkatan infrastruktur dasar, ekonom kreatif, reformasi birokrasi menuju Kabupaten Sintang yang berkelanjutan”, dapat dijabarkan, dipertajam dan diperjelas nantinya oleh Badan Anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sintang tahun 2020, sebagaimana termuat dalam nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2020 tersebut,” bebernya.
Baca Juga: [related_posts] |
Ronny berharap pasca penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD, pemerintah Kabupaten Sintang dapat memberikan tanggapan, jawaban maupun penjelasan dengan lebih substansial, sistematis, dan detail, sesuai data dan fakta riil hasil pelaksanaannya, “sehingga pandangan umum fraksi-fraksi tadi dapat memperoleh keyakinan dan kejelasan yang akurat,” pungkasnya. (Tim-Red)