
www.ujungjemari.com, SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agrianus mengatakan, bahwa keberadaan Perda Hak Ulayat sangat diperlukan masyarakat. Maka dari itu ia harapkan dapat segera terealsasi.
“Keberadaan Perda Hak Ulayat sangat penting untuk mengatur tatanan hidup masyarakat di tengah maraknya investasi di Bumi Senentang. Maka dari itu, akan saya perjuangan Perda ini selama saya menjadi anggota legislatif,” ujarnya, Selasa (8/10/2019) kemarin.
Agrianus menegaskan, masyarakat adat ingin hidup dan berkembang sesuai dengan tatanan yang sudah berlaku. Maka dari itu, keberadaan Perda Hak Ulayat akan menjaga agar hutan adat tidak dirampas sembarangan.
“Dengan adanya komunitas yang bertanggung jawab, otomatis mereka akan memelihara hutan adat sebaik mungkin sesuai dengan tradisi, adat dan budaya yang turun-temurun dari nenek moyang kita. Saya yakin, komunitas adat adalah orang polos dan jujur dan bisa melakukannya dengan baik,” terangnya.
Baca Juga: [related_posts] |
Bukan seperti korporasi yang mengutamakan profit. Kalau komunitas adat, tentu memikirkan kehidupan jangka panjang. “Maka dari itu, di sinilah pentingnya Perda Hak Ulayat,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sepauk ini.
Dijelaskannya Politisi Golkar ini, bahwa untuk mengetahui penyebab Perda Hak Ulayat belum terealisasi, dirinya akan mencari tahu sejauh mana rancangan aturan tersebut berproses. Ia pun berharap mudah-mudahan bisa terealisasi cepat.
“Kita tunggulah secara bersama-sama. Mekanisme mungkin tahun 2020, langsung kita bekerja. Nanti akan kita cari sejauh mana rancangan Perda Hak Ulayat tersebut. Apakah masih di eksekutif? Karena dulu pernah diberikan rancangan itu,” terangnya.
Ia juga mengatakan, sekarang di DPRD Sintang dalam persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), jadi informasi itu belum bisa diketahui. “Kalau sudah ditentukan dan mulai bekerja, saya akan menelaah segala dokumen yang pernah masuk atau dirancang terkait Perda Ulayat yang dimaksud,” pungkasnya. (Tim-Red)