Terkait CPNS, Komisi C DPRD Sintang Rencana Panggil Dinkes dan Disdikbud Sintang

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Sintang dalam waktu dekat ini akan dipanggil Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sintang.

Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut untuk melakukan audiensi terkait dengan pembukaan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), apa-apa saja yang menjadi kendala  yang dihadapi dua instansi tersebut terkait itu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil dua instansi tersebut, yang mana leading sekotrnya memang ada di Komisi C. Kita mau tahu sperti apa formasi CPNS yang didapat mereka dan apa kendala yang dihadapi,” ujarnya ditemui di Kantor DPRD Sintang usai Rapat Paripurna, Kamis (14/11/2019) lalu.

Artinya dengan begini, jelas Melkianus DPRD nanti bisa memberikan dukungan atau solusi seperti apa masalah yang dihadapi, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.  “Kita juga mau tahu singkorniasi usulan daerah terkait kuota CPNS dengan formasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, apakah memenuhi atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga : [related_posts]

Namun kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, dari infomrasi yang dihimpun, bahwa formasi CPNS yang didapat kabupaten Sintang sangat kurang. Apa yang menjadi kendalanya. “Karena kebutuhan kita sangat banyak, tapi formasi yang kita dapatkan sangat kurang. Oleh sebab itu, kita ingin tahu dimana yang belum pas sesuai kebutuhan daerah kita ini,” pungkasnya.

Kabupaten Sintang mendapat Jatah 249  formasi CPNS. Hampir sebagian besar dari formasi tersebut untuk mengisi kekurangan PNS di bidang pendidikan dan kesehatan. “kita masih kurang tenaga guru dan kesehatan tentu formasi itu masih sedikit. Padahal yang diajukan lebih dari 1000 formasi,” pungkasnya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *