
www.ujungjemari.com, SINTANG- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan materi Nota Kuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020 yang telah disampaikan kepala daerah dalam paripurna hari ini, Jumat (15/11/2019) akan ditindaklanjuti DPRD Sintang melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
“saya atas nama pimpinan memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang untuk menyusun dan menyampaikan pandangan umum fraksi nya terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020,” ucap Ronny di DPRD Sintang.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan disampaikan pada rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tanggal 18 November 2019 mendatang. Sesuai norma hukum dalam pembentukan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, kabupaten/ kota dan peraturan DPRD Sintang nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib yang menyatakan pembahasan Raperda tersebut dilakukan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Baca Juga : [related_posts] |
Oleh karena itu, kata Ronny sebelum dilakukan pembahasan, fraksi fraksi DPRD Sintang harus menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tersebut. “Pandangan umum fraksi tersebut sebagai bahan kajian dan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan kabupaten Sintang kedepannya,” pungkasnya.
Dikatakannya rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 yang telah ditetapkan menitikberatkan pada empat bidang yakni infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan. Masalah kerawanan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih merata di seluruh wilayah dan tingkat kemiskinan yang masih berada di tingkat tertinggi se Kalimantan Barat haruslah disikapi dengan memperkuat sinkronisasi dan sinergitas pembangunan Kabupaten provinsi dan nasional.
“maka dari itu saya mengharapkan kajian dan telaah yang dalam terhadap materi Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020 dimaksud,”harapnya. (Tim-Red)