Prajurit Diminta Tidak Terpapar Paham Radikal

oleh

SINTANG [www.mediakapuasraya.com]- Prajurit TNI di wilayah hukum Korem 121/Abw diminta agar tidak terpapar paham radikalisme. Tak hanya itu, prajurit juga dingatkan supaya bijak menggunakan media sosial. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasrem 121/Abw, Kolonel Inf Marzuki saat Ceramah tentang bahaya Radikalisme dan Santun dalam Bermedia Sosial di Balai Prajurit Korem 121/Abw, Rabu (06/11/2019).

Dikataknnya paham Radikalisme dan penggunaan media sosial yang tidak baik, terdapat di berbagai belahan negara di dunia,  termasuk di Indonesia ini. “Tentu ini sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara ,” imbuhnya.

Maka dari itu, melalui kegiatan ceramah tersebut, Kasrem mengajak prajurit untuk menumbuhkan kembali semangat akan pentingnya tindakan atau kegiatan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi timbulnya Radikalisme dan penggunaan negatif media sosial di wilayah Korem 121/Abw. 

Baca Juga : [related_posts]

“Maka Ini tanggung jawab kita bersama. Seluruh elemen bangsa harus ikut berperan dan terlibat dalam usaha mencegah dan menangkal  Radikalisme serta pemanfaatan media sosial yang tidak baik,” bebernya.Dewasa ini salah satu bentuk pemanfaatan media sosial yang tidak baik yakni membuat atau menyebarkan berita bohong atau paham radikalisme yang dapat mengadu domba atau merugikan pihak lain. Cara bermedia sosial seperti itu sudah menyimpang dari tujuan media sosial tersebut dibangun. Sebab media sosial ini dibangun untuk tujuan yang positif

Ceramah hari ini kata Kasrem selain sebagai penyegaran suntikan pemahaman akan bahaya paham radikal juga wadah bagi TNI AD untuk menjaga dan meningkatkan hubungan silaturrahmi dengan seluruh komponen bangsa dengan tidak mengenal status sosial, pangkat, jabatan, pekerjaan, suku, agama dan lainnya.

“Dengan begitu kita saling mengingatkan dan menjaga guna memperkuat pertahanan kita terhadap paham radikal dan pemanfaatan media sosial yang tidak baik,” pungkasnya. (mo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *