Petani Sintang, Ini Syarat Dapatkan Pupuk Bersubsidi

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi mengatakan bahwa pupuk bersubidi merupakan salah satu program penunjang yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu para petani ekonomi lemah dan yang memiliki lahan garapan tidak lebih dari 2 hektar dalam memenuhi kebutuhan pupuknya.

“Pemerintah dalam hal ini telah mengucurkan anggaran yang cukup besar dengan mensubsidi beberapa jenis pupuk yang dibutuhkan oleh petani, khususnya dalam program ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Sehingga distribusinya harus diawasi dengan baik, ” kata Helmi saat menghadiri pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Subdidi dan Pestisida di Kabupaten Sintang di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (22/10/2019).

Untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar dengan Simlun dan membuat RDKK untuk diajukan kepada pihak pengecer atau distributor.,” dalam mendapatkan pupuk bersubsidi tidak bisa sembarangan, karena merupakan barang yang diawasi dalam pendistribusiannya,” tegas Helmi.

Baca Juga : [related_posts]

Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida  Kabupaten Sintang yang terdiri dari pihak Kodim, Kejaksaan, Kepolisian, Disperindagkop, Dinas Ketahanan Pangan, BAPPEDA dan beberapa lintas sektoral yang tergabung dalam tim.

Pada kesempata itu, Helmi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang susah mendukung kegiatan  tersebut. Dia mengatakan Pemerintah sangat berterimakasih pada pihak yang bersangkutan, karna pada saat ini. Untuk subsidi pupuk di Kabupaten Sintang sudah terpenuhi.

“Pemerintah Kabupaten Sintang  sangat mendukung tentang program penyaluran pupuk. Terimakasih juga kepada para kepala OPD yang terkai, Stakholder, dan tim – tim yang terlibat  dalam penyaluran pupuk dan pestisida ini,” ujarnya.

 “Bapak Bupati Sintang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 521.34/150/KEP-DPP/2019 tanggal 31 Januari 2019 tentang Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, saya berharap, tim ini bisa bekerja maksimal dalam mengawasi distribusi pupuk dan pestisida di Sintang,” harapnya. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *