www.ujungjemari.com, SINTANG- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari PDI Perjuangan, Yohanes Rumpak menggelar syukuran atas pelantikannya sebagai legislator periode 2019- 2024 di Aula Kantor Sentral CU Keling Kumang Sintang, Rabu (09/10/2019).
Hadir dalam syukuran tersebut, Pastor, Suster, Tokoh Masyarakat, Tim Pemenangan, relawan, simpatisan dan pendukungnya pada pemilihan anggota legislatif lalu.
Syukuran tersebut diawali dengan misa secara Katolik. Yohanes Rumpak mengatakan syukuran tersebut sekaligus wadah silahturahmi dengan masyarakat pendukungnya.
“Saya mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemenangan bersama ini, rasa terima kasih tak terhingga kepada kawan-kawan yang telah bekerja, dan kepada seluruh masyarakat yang telah memilih saya,” ucap Yohanes saat diwawancarai awak media Sintang.
Yohanes Rumpak mengatakan salah satu prioritasnya, akan memperjuangkan pemekaran batas wilayah, antara Kabupaten Sintang dan Sekadau, yang hingga kini belum tuntas. Pasalnya persoalan tapal batas ini mengakibatkan terhambatnya pemekaran Kecamatan Sepauk yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.
“Pertama saya akan perjuangkan persoalan tapal batas Sintang-Sekadau, tepatnya di Desa Sunsong dan Bongkong. Karena dimekarkan atau tidaknya Kecamatan Sepauk tergantung pada batas dua kabupaten ini, jadi ini harus tuntas,” terangnya.
Ketua BOD KKG, Mikael mewakili Tuan Rumah Penyelenggara Syukuran menerangkan bahwa, pada kontestasi Pileg lalu, Yohanes Rumpak berhasil mengantongi lebih dari 56 ribu suara dari tiga kabupaten yang merupakan daerah pemilihannya yakni, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu. Perolehan suara tersebut merupakan yang terbanyak di dapil itu.
“Kemenangan Yohanes Rumpak buah kerja keras kita bersama, berjuang bersama rakyat, tanpa rakyat perjuangan ini tidak akan berhasil, terima kasih atas kepercayaan masyarakat,” ucap Mikael.
Sebagai tuan rumah yang merekomendasikan Yohanes Rumpak, Mikael mengajak masyarakat mengawal tugasnya sebagai wakil rakyat supaya betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini tanggung jawab kita mengingatkan dia agar tidak salah langkah, semoga Yohanes Rumpak dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” pungkas Mikael. (Timo.TS)