Jarot : Potensi Pengembangan Agroforestry di Kabupaten Sintang Sangat Besar
www.ujungjemari.com, SINTANG- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang bekersama dengan Solidaridad Indonesia menggelar acara workshop pengembangan agroforestry pada area penggunaan lain (APL) sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang, bertempat di Aula CU Keling Kumang Sintang, pada Selasa (01/10/2019).
Workshop tersebut dibukah oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Sebelumnya Bupati menyampaikan pemikirannya bahwa pembangunan berkelanjutan itu adalah menyeimbangkan antara ekonomi, adat budaya dan lingkungan hidup. Jarot menyayangkan pada musim kemarau tahun ini, Karhutla banyak terjadi di Kabupaten Sintang, bahkan dalam sehari ditemukan lebih dari 600 titik api. Praktek ladang berpindah di Kabupaten Sintang, Kata Jarot akan ada terus. Ladang berpindah ini juga ada di negara lain seperti Amazon, Brazil, Columbia, Amerika Selatan dan Negara lainnya.
“Membakar Ladang sebagai bagian dari budaya tidak masalah, itu diakomodir dalam peratuaran yang kita buat, diakomodir dalam undang-undang Dinas Lingungan Hidup, diakomodir di Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Sintang, bahkan saya punya SK Bupati Nomor 57, namun harus kita akui bahwa tahun ini kita lalai, sehingga kegiatan membakar ladang sudah tidak mengikuti aturan yang kita buat. Sebenarnya hutan kita tidak mungkin habis dibakar untuk ladang,” kata Jarot.
“Kalau bakar ladang bagian dari budaya ya kita atur, hanya boleh satu komoditi saja yakni padi huma, tidak boleh untuk sawit, tidak boleh untuk lada. Kemudain satu KK tidak boleh lebih dari 2 hektar. Satu desa dalam sehari hanya boleh membakar ladang seluas 10 hektar,” terang Jarot.
“Seminggu sebelum membakar ladang, Petani ladang harus melaporkan dulu ke Kepala Desa, Kemudia Kepala Desa menyampaikan kepada aparat agar dilakukan pengawasan,” tambah Jarot.
Baca Juga : [related_posts] |
Jarot menyayangkan aturan itu tidak diindahkan. Pengerjaan ladang berpindah yang tidak sesuai aturan akan memproduksi asap yang luar biasa sehingga berdampak pada khalayak ramai. Menurut Bupati tata cara alternatif yang disampaikan oleh pemerintah masih kurang contoh nyatanya di lapangan, sehingga minat masyarakat untuk merubah cara tanam belum tinggi. Selain itu ada model agroforestri menjadi alternatif lain untuk menunjang hidup masyarakat. Supaya masyarakat dapat menggantungkan kehidupannya dari hasil hutan non kayu.
“kalau ada alternatif lain harus disosialisasikan secara nyata di lapangan, begitu juga mengenai opsi membuka ladang tanpa membakar, tidak dapat hanya disosialisasi hanya dalam ruangan, harus ada contoh nyata di lapangan,” kata Jarot.
Jarot menyambut baik progam Solidaridad mengenai Pengembangan Agroforestri di Kabupaten Sintang. menurutnya kabupaten sintang sangat besar potensinya untuk pengembangan agroforestri
“Ternyata diluar kawasan hutan yakni Area Penggunaan Lain masih ada 50.000 hektar lebih, bayangkan dengan program agroforestri separuhnya saja bisa kita jaga utuh akan tetap jadi hutan termasuk penanaman JAPP (Jengkol, Aren, Petai,Pinang), jadi postensinya sangat luar biasa,” ungkap Jarot,
Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Joanna Fransisca mengatakan bahwa kegiatan ini dilatar belakangi oleh bencana asap yang meluas pada tahun 2019. Perlu adanya kolaborasi pemerintah, organisasi non pemerintah dan masyarakat, salah satunya dengan melakukan penerapan agroforestri berbasis masyarakat.
“Kita harapkan nantinya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan benar,” kata Joana. “Karna pengelolaan lahan dengan pola agroforestri dapat juga mendukung ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan pengelolaan penanaman beragam pepohonan di suatu kawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai program agroforestri yang akan dilakukan tahun 2020. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sintang dengan Solidaridad.
Peserta terdiri dari perwakilan 16 desa, 10 kelompok, dari 5 kecamatan. Ada Kecamatan Kelam Permai, Dedai, Kayan Hilir, Tempunak dan Sepauk.
Sementara Nila Silvana dari Solidaridad mengatakan Kebakaran hutan dan lahan gambut tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya yang menyebar di seluruh Sumatera dan Kalimantan, menghancurkan ekosistem, mengancam kesehatan manusia, berkontribusi pada hilangnya keanekaragaman hayati, dan bertanggung jawab atas sumber emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Bencana yang ditimbulkan menyebabkan kerugian yang cukup banyak baik secara materil dan imateril. Banyak usaha yang sudah dilakukan baik pemerintah, swasta ataupun masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan. D
“an kali ini kita berkumpul untuk membahas salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sintang yang dalam hal ini melalui dinas Lingkungan Hidup melalui salah satu programnya yakni kegiatan Agroforestry pada Kawasan APL (Areal Penggunaan Lain).
Dia mengatakan sejak tahun 2012 Solidaridad telah melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang dan tentu saja sangat mendukung kegiatan yang akan berjalan di Kabupaten Sintang yang tercinta ini. Dan dimulai tahun 2019 hingga 2023, Solidaridad Indonesia akan menjalankan program yang disebut dengan Inisiatif Pemerintah untuk Petani Berkelanjutan dan Ramah Iklim atau NISCOPS. Sebagai implementasi program, dua provinsi dipilih, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Dikalimantan Barat sendiri dilakukan di 7 kabupaten yakni Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau, Landak, Bengkayang dan Mempawah.
“Solidaridad Indonesia berorientasi kepada program dan kegiatan yang menciptakan ekonomi berkelanjutan dan inklusif untuk memberikan manfaat sebesar-besamya terhadap penghidupan masyarakat lokal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan,” terangnya.
“Besar harapan kami bahwa yang kita lakukan Bersama baik pada hari ini dan kedepannya dapat membawa pengaruh serta perubahan yang baik bagi kabupaten Sintang dan masyarakatnya dalam menangani salah satu bencana yang kerap terjadi tahunan ini.” Tutupnya. (Tim-Red)