Satlantas Polres Sintang Luncurkan Smart SIM, ini Kelebihannya

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang menggelar acara syukuran perayaan HUT Lalu Lintas ke 64 bertempat di Aula Mapolres Sintang, Senin (30/09/2019).

Acara ini dihadiri,  Bupati Sintang Jarot Winarno, Jasa Raharja, Pimpinan Cabang Bank BRI, Forkopimda, komunitas/club motor dan mobil, para PJU Polres Sintang dan Anggota.

Bersamaan dengan acara tersebut, Satlantas Polres Sintang meluncurkan Smart SIM yang merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT.

Launching Smart Sim ini diresmikan dengan pemukulan gong oleh Bupati Sintang didampingi oleh Kapolres Sintang, Kasat Lantas dan Forkopimda Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang mengatakan  Lounching Smart SIM yang dilaksanakan ini menandakan Jajaran Polri terus bergerak mencapai Profesionalisme, Modern, Terpercaya atau Promoter. ”Smart SIM ini sudah memasuki era digital dan sudah mengantisipasi revolusi industry, selain simple juga multi fungsi  berlaku sebagai Surat Ijin Mengemudi, juga berlaku sebagai  kartu Identitas,  dan berlaki sebgai E-Money, dan bisa dibelanjakan di Alfamart , Indomaret dan beberapa ritel lainnya,” terang Bupati.

“kami mengucapkan selmat HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64 dan selamat atas di Lounching nya  Smart SIM di jajaran Polres Sintang”.

Kasat Lantas Polres Sintang AKP Rizal Satria menjelaskan bahwa Smart SIM memiliki tampilan seperti SIM biasa pada umumnya. Hanya saja pada Smart SIM menampilkan dua foto pemilik. Terdapat juga hologram, lebih canggih untuk mencegah adanya pemalsuan Smart SIM.

Smart SIM ini lanjut Rizal mempunyai keunggulan seperti data pemilik SIM, Identifikasi, Catatan Kriminal, Kecelakaan dan pelanggaran, juga untuk catatan radikalisme dan teroris, juga e-money, e-tilang, e-tol dan e-parkir.
“kita harus mendepositokan saldo. Karena Smart SIM ini bekerjasama dengan pihak perbankan,” terangnya.

Baca Juga : [related_posts]

Dia menuturkan, prosedur mendapatkan Smart SIM sama dengan pelayanan SIM pada umumnya. Masyarakat yang akan membuat dan memperpanjang masa SIM akan mendapatkan Smart SIM.

“Untuk sementara SIM yang masih berlaku tidak perlu diganti, sampai ada kebijakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *