www.ujungjemari.com, SINTANG-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Sintang 2020 telah ditandatangani. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah dan Ketua Bawaslu Fransiskus Ancis di Pendopo Bupati Sintang pada ,Senin (30/09/2019).
Penandatangan NPHD disaksikan langsung Komisioner KPU, Anggota Bawaslu Sintang dan tamu undangan yang hadir. Berdasarkan NPHD yang sudah ditandatangani tersebut, maka KPU Kabupaten Sintang mendapatkan anggaran sebesar 45,2 milyar dan Bawaslu Kabupaten Sintang mendapatkan anggaran sebesar 14,5 milyar.
Bupati Jarot menyampaikan rasa senangnya karena hibah daerah untuk penyelenggaraan Pilkada Sintang tahun 2020 hari ini sudah ditandatangani. “saya merasakan proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih panjang karena saat itu kami belum tahu jumlah APBD 2020 nanti. Dan selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mendapatkan persetujuan,” terang Bupati Sintang.
Jarot menuturkan, 95% APBD Kabupaten Sintang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan sumber lainnya dari Pemerintah Pusat. “Tetapi kita bersyukur bahwa hari ini, dana untuk pilkada sudah disiapkan dan ini menunjukkan bahwa kita komit untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas,” imbuhnya.
APBD Sintang Tahun 2020, kata Jarot akan mulai dibahas pihaknya bersama DPRD Sintang sekitar tanggal 20 Oktober keatas dengan batas waktu pengesahan 30 November 2019. Selain menyiapkan Pilkada, Pemda Sintang juga menyiapkan Pilkades serentak pada tahun 2020. Pemda Sintang teah menyiapkan anggaran sekitar 89 miliar untuk Pilkada dan Pilkades tersebut.
“dengan adanya hibah Pilkada dan Pilkades Kabupaten Sintang ini, maka anggaran yang ada di APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020 menjadi komponen belanja paling besar dalam postur APBD 2020. Disusul dana untuk pembangunan infratsrtuktur sebesar 24 milyar dan 28 milyar untuk pendidikan” terang Bupati Sintang.
Baca Juga : [related_posts] |
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memulai langkah persiapan menyambut pelaksanaan Pilkada 2020. “untuk di Bawaslu Kabupaten Sintang. Bulan Nopember 2019 kami sudah mulai bekerja yakni melakukan rekrutmen pengawas di kecamatan atau panwascam. Setelah Panwascam terbentuk, mereka akan langsung bekerja yakni mengawasi proses rekrutmen PPK dan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang,” terang Fransiskus Ancis.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati; dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 maka penandatanganan hibah dari Pemkab Sintang yang hari ini dilakukan adalah bagian dari tahapan yang sudah ada.
“selanjutnya tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU adalah Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS yang akan dimulai pada 1 Januari 2020. Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Pelaksana survei atau jajak pendapat, dan pelaksanaan hitung cepat mulai 1 November 2019,” terang Azizah. (Tim-red)