www.ujungjermari.com, SINTANG- Tingkat kehadiran ASN Sintang di hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1440 H mencapai angka 95 persen. Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengapresiasi tingkat kehadiran dan kepatuhan para ASN Sintang tersebut.
“Kami sudah meninjau dilima SKPD, dan akan melanjutkan kedua SKPD yang ada di kecamatan, yaitu di Kantor Camat Kelam Permai dan di Puskesmas Kebong. Hasil peninjauan di lima SKPD, memang luar biasa, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD yang telah berhasil memberikan himbauan kepada pegawainya untuk hadir pada hari pertama kita usai liburan idul Fitri tahun ini,” ungkap Yosepha Hasnah usai memimpin inspeksi mendadak kesejumlah kantor pelayanan masyarakat di Sintang, Senin (10/06/2019).
Dia mengatakan hari libur yang cukup panjang, dikhawatikan masih ada ASN yang memperpanjang cuti. Namun dari hasil Sidak, Yosepha meyebutkan tingkat kehadiran pegawai sudah 95 persen.
“kehadiran 95 persen ini karena ada beberapa pegawai yang tidak hadir pada hari ini, namun mereka sudah izin, ada yang masih sakit ada juga yang masih dalam masa berkabung,” terangnya.
Dia menerangkan dari hasil sidak tidak ada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, “sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kedisiplinan pegawai kabupaten Sintang, apalagi tingkat kehadiran ini meningkat dari sebelumnya,” pungkas Yosepha.
Baca Juga : [related_posts] |
Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus mengatakan seusai edaran dari Kemenpan RB setiap tahun pemkab Sintang harus selalu melakukan inspeksi. Sidak ini kata dia merupakan evaluasi terhadap kinerja ASN. “dengan melihat secara langsung seperti ini kita menjadi tahu sejauh mana pegawai kita mematuhi aturan kepegawaian yang ada,”bebernya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Hermanto mengatakan tingkat kehadiran pegawai Sintang ini memang sudah cukup baik, kendati demikian harus ditingkatkan terus supaya bisa mendekati angka 100 persen.
“kita mengapresiasi tingkat kehadiran ini, ada peningkatan dari tahun ke tahun itu bagus artinya ada peningkatan kesadaran para pegawai untuk hadir pada hari pertama kerja usai liburan, namun belum pernah menyentuh angka 100 persen,”kata Hermanto.
Menurut Hermanto guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan fungsi pengawasan pemerintah, sidak ke SKPD ini juga mesti dilakukan tidak hanya pada masa pasca libur hari –hari besar keagamaan seperti lebaran, natal dan tahun baru saja. Hari hari biasa juga perlu di Sidak secara berkala sebagai fungsi pengawasan.
“kalau Sidak pasca libur ini kan sudah ada surat edarannya dari pusat, dan ASN juga tau, sudah terbaca, karena tiap tahun ada sidak serupa. Tapi bila sidak dilakukan secara berkala, disitu kita benar benar akan tahu tingkat kedisiplinan pegawai,” tukasnya. (Tim-Red)