www.ujungjemari.com | SINTANG –Bupati Sintang Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis rumah transmigrasi setempat (lokal) kepada calon warga transmigrasi lokal di UPT Sebetung Paluk , Desa Sebetung Paluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (18/12/17).
Sebanyak 75 unit rumah diserahkan pada tahun 2017 kepada warga transmigrasi lokal di Sebetung Paluk. Penyerahan rumah ini juga dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kementrian Desa, PDT dan transmigrasi RI Ratna Dewi Andriati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Florensius Kaha, Pj Camat Ketungau Hulu,Dandim 1205 Sintang, Unsur Forkopimcam, Unsur OPD Kabupaten Sintang, dan masyarakat penerima rumah transmigrasi.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan dengan telah diserahkannya rumah transmigrasi bagi masyarakat setempat merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat sesuai dengan yang diinginkan Presiden RI Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran.
“Hikmah pertama adalah terasa betul negara hadir di tengah-tengah masyarakat, yang kedua landscape yang ada di sini yakni 125 perumahan bagi penduduk transmigrasi setempat atau lokal ya, kemudian ada rumah ibadah, kemudian ada embung, percis seperti arahan bapak Presiden tentang 4 program yang harus di kerjakan di desa, ”kata jarot.
Kemudian lanjut Jarot, adanya pembangunan rumah transmgirasi lokal tipe 36 ini di lengkapi dengan lahan pekarangan seluas 1 hektar dan lahan pertanian perkebunan 2 hektar .
“Itu patut di syukuri masyarakat desa Sebetung Paluk yang menerimanya. Total lahan untuk pertanian dan perkebunan bagi 125 rumah yakni 250 hektar,” terang Jarot.
Jarot meminta kepada masyarakat yang telah menerina penyerahan rumah beserta lahan tersebut harus memanfaatkan sebenar benar untuk kegiatan pertanian dan perkebunan, sehingga hal tersebut bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
“Silakan dipilih produk yang mau di tanam, misal mau nanam sahang, karet, sawit. Silakan Camat, bersama aparatur desa rembuk untuk menentukan apa yang menjadi potensi besar yang dapat menjadi produk unggulan desa,” pinta Jarot.
Jarot juga meminta kepada masyarakat yang menerima penyerahan rumah transmigrasi menjaga fasilitas yang telah di siapkan negara. Adanya perumahan di wilayah perbatasan bagi masyarakat setempat harus menjadi kebanggaan .
“Meskipun belum sempurna betul, karena dapurnya belum ada, lalu porslen kamar pun belum ada juga, namun dengan di lengkapi lahan pekarangan dan lahan untuk pertanian perkebunan nanti bisa di manfaatkan, hasilnya bisa untuk menyempurnakan rumah yang sudah ada, misal mau beli tv, buat dapur, atau lainnya,” tambah Jarot.
Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten sintang Florensius Kaha mengungkapkan serah terima penempatan (STP) calon warga transmiggrasi setempat (lokal) ini merupakan kali kedua setelah pada 2016 lalu di serahkan oleh Bupati Sintang sebanyak 50 unit rumah.
“penyerahaan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tahun 2017 ini berjumlah 75 unit, beserta pendukung lainnya seperti rumah ibadah, rumah petugas, gudang dan lainnya, ini merupakan kelanjutan tahun lalu,” ungkap Kaha.
Kaha juga meminta masyarakat yang telah mendapatkannya sesuai data yang ada harus segera menempati rumah tersebut. Mereka yang sudah menempati akan mendapatkan fasilitas jatah hidup, sementara yang belum pindah, fasilitas jatah hidup tidak diberikan.
“Kalau sampai dua bulan tidak ditempati nanti kita ganti dengan masyarakat lain yakni masyarakat setempat juga, “ tegasnya.
Sementara staf Ahli Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Ratna Dewi Andriati mengatakan kehadiran rumah transmigrasi ini merupakan tujuan pemerintah untuk membangun dan menata penduduk khususnya di wilayah perbatasan.
“Hadirnya transmigrasi lokal ini kita ingin menunjukan transmigrasi juga membangun masyarakat lokal,” kata Ratna.
Ratna berharap dengan kahadiran transmigrasi ini masyarakat bisa lebih sejahtera dari sekarang. Masyarakat penerima juga diminta tidak menjual tanah yang telah di dapat,“ karena nanti tanah akan disertifikatkan, sehingga masyarakat juga bisa memanfaatkan tanah ini misalnya sebagai jaminan mendapatkan kredit dari perbankkan,” tuturnya. (Humas/red)