www.ujungjemari.com, SINTANG – Pasar tradisional Junjung Buih di Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang dibangun dua lantai oleh Pemerintah Kabupaten Sintang beberapa tahun lalu. Namun sangat disayangkan, dengan biaya pembangunan yang fantastis lapak atau kios di lantai atas pasar sayur tersebut tidak diminati pedagang.
Salah seorang pedagang di pasar tersebut yang enggan disebut namanya, mengaku pernah menempati lapak di lantai dua pasar tersebut namun tidak berlangsung lama dikarenakan sepi pembeli. “Di lantai dasar saja sudah penuh, pembeli mana mau naik keatas hanya untuk membeli sayur,” ujarnya saat ditemui media ini, maret 2019.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Hermanto menyayangkan kondisi tersebut. Pasalnya dengan biaya pembangunan yang besar pemanfaatan bangunan pasar tidak maksimal. “Kita tidak bisa memaksakan pedagang untuk menempati kios, karena mereka mencari keuntungan dari kegiatan jual beli itu, contoh yang terjadi sekarang, sepi pembeli, jika kita paksakan, pedagang bisa mengalami kerugian bahkan bangkrut,” ujar Hermanto, Kamis (14/03/2019)
Menurut politisi Nasdem ini, merevitalisasi pasar tradisional tidak harus membuat lantai atas. Namun bangunan yang sudah terlanjur jadi ini tetap harus dioptimalkan pemanfaatan nya. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus mencari solusi untuk pemanfaatan bangunan pasar sacara optimal.
“Kedepan untuk jenis pasar semacam ini harus dikaji bentuk bangunannya supaya pemanfaatannya dapat maksimal, jadi jangan asal membangun dan membangun tanpa pertimbangan yang jelas,” sesalnya.
Tak hanya kios di pasar junjung buih, kios di lantai atas Pasar Kapuas Raya juga masih banyak belum terisi. Komisi A kata Hermanto pernah memantau langsung ke lokasi pasar tersebut. Dimana pihaknya juga melihat masih banyak kios tak tersisi lantaran sepi pengunjung.
“Pasar dibangun dua lantai sah sah saja sebetulnya namun harus jelas pemilahannya. Coba kita berkaca pada pasar junjung buih, lantai bawah jual sayur, kalau lantai atas untuk jual itu juga jelas sepi pengunjung, alasannya simpel dibawah ada kenapa harus jauh- jauh ke atas,” jelas Hermanto.
Baca Juga : [related_posts] |
Semestinya kata Hermanto lantai atas pasar tersebut dapat difungsikan untuk menjual komoditi selain sayur mayur. Dalam hal ini pemerintah perlu mengkaji komoditi apa yang sesuai. Supaya kegiatan perdagangan tetap berjalan.
“Dari pada tak terisi kita yang rugi, lebih baik dijadikan lapak dagang komoditi lain misalnya pedagang buah,” usulnya.
“sama halnya dengan di pasar Kapuas raya, instansi terkait harus kaji ulang letak kesalahannya. di pasar itu harus dipilah secara jelas komoditi yang diperbolehkan dijual di lantai bawah dan dilantai atas. Jenis kegiatan perdagangan jangan sama, supaya kegiatan perdagangan dapat maksimal,” tukas Hermanto (Tim-Red).