www.ujungjemari.com, SINTANG – Dua tahun berturut-turut penilaian Ombudsman Kalbar menempatkan Kabupaten Sintang pada Zona Merah soal Standar Pelayanan Publik (SPP). Hal tersebut membuat Pemda Sintang bergerak cepat untuk memperbaikinya di tahun 2019 ini.
Sekda Sintang, Yosepha Hasna, mengatakan pihaknya menargetkan penilaian di 2019 ini masuk zona hijau. Salah satunya upaya saat ini terus melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, bagaimana agar SPP tersebut dapat diperbaiki. “Semoga tahun ini bisa terwujud,” imbuhnya.
Bahkan Pemda Sintang, pada Senin (22/04/2019) lalu, mengundang pihak Ombudsman untuk memberikan sosialisasi dan melakukan penilaian sementara (pra penilaian) untuk 6 OPD, diantaranya Dinsos, Disdukcapil, Disdikbud, Dinkes, Disnakertrans dan Diseperindagkop dan UKM.
“Dari pra penilaian 6 OPD, tiga sudah hijau dan 3 lagi kuning mengarah ke hijau. Ini luar biasa, saya berterimakasi kepada kepala OPD dan jajarannya. Mereka betul-betul memperbaiki SPP ini,” ujar nya
Sekda pun berharap, saat penilaian yang akan dilakukan Ombudsman Kalbar pada pertengahan tahun ini, hasilnya bisa bagus semua, dan masuk zona hijau sesuai yang ditargetkan. Karena komunikasi yang baik dengan kepala OPD dan jajarannya sudah terbangun, bahkan komitmen bersama sudah terjalin untuk memperbaiki SPP sesuai UU Nomor 25 tahun 2009.
“Saya juga sudah mengumpulkan dan mengarahkan semua OPD untuk melengkapi semua media SPP. Tujuan akhir kita ingin semu OPD bisa melayanai masyarakat dengan optimal, mekanisne yang jelas dan masyarakat dapat memahaminya,” harapnya.
Baca Juga : [related_post] |
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sintang, Hermanto memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dambil Pemda Sintang untuk memperbaiki penilaian Ombudsman tersebut.
“Langkah tersebut sudah sangat tepat. Tentu kita memberikan dukungan sepenuhnya agar apa yang diharapkan tercapai,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, semua OPD yang ada agar benar-benar bekerja secara maksimal, supaya SPP tersebut dapat meningkat, sehingga Ombudsman nantinya dapat memberikan penilaian yang baik pula. “Kita harapakan jangan sampai penilaian Ombudsman pada tahun 2017 dan 2018 terulang kembali. Maka dari itu semua OPD harus meningkatkan kinerjanya,” tegasnya.
Ia juga menilai, kalau tujuan kepatuhan SPP tersebut sudah baik, maka masyarakat juga akan merasa senang, karena mereka akan dapat pelayanan yang terbaik. “Apapun yang diurus masyarakat di OPD yang bersangkutan, baik perizinan maupun non perizinan bisa sesuai yang diharapkan oleh mereka kalau memang kepatuhan SPP tersebut sudah baik,” pungkasnya. (Tim-Red)