Tuah Mangasih : Solusi Untuk Menertibkan Petasan Harus Ada

oleh
Ketua Bapemperda DPRD Sintang, Tuah Mangasih

 

Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih.

www.ujungjemari.com, SINTANG – Memasuki bulan suci Ramadhan pedagan petasan mulai membanjiri  lapak yang ada di Kota Sintang bahkan  saat ini mudah ditemukan dimana saja. Tentu hal ini perlu adanya pantauan khusus dari pihak berwenang, agar petasan yang dijual tersebut tak menyalah aturan dan tentutnya tak menganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Memang tidakk semua jenis petasan dilarang. Sudah ada ketentuan terkait Produksi dan penggunaaannya.  Petasan dengan ukuran panjangnya kurang dari dua inchi, tidak memerlukan izin pembelian dan penggunaan, sehingga dapat diperjualbelikan kepada masyarakat. Namun, petasan yang berukuran dua hingga delapan inchi, penjualan, pembelian, dan penggunaannya harus ada izin dari Baintelkam Mabes Polri, dan itu untuk kepentingan pertunjukan (show).

Perbedaan antara kembang api yang diizinkan dan yang dilarang ini telah diatur dalam Undang Undang Bunga Api tahun 1932 dan Perkap No 2 thn 2008 tentang pengawasan, pengendalian, dan pengamanan bahan peledak komersil.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Sintang, Tuah Mangasih mengatakan, petasan (mercon) di bulan suci Ramadhan ini memang diibaratkan buah simalakama. Karena dari zaman dulu memang setiap menyambut Ramadhan petasan ini selalu dimainkan.

“Karena memang waktu saya dari kecil dulu setiap nyambut Ramadan selalu mencari petasan atau, dimana zaman saya namanya bedil. Ibaratnya sudah menjadi tradisi,” ungkap Tuah Mangasih baru-baru ini.

Baca Juga : [related_posts]

Jadi dikatakan Tuah, memang sulit untuk menghilangkannya. Hanya saja aturan-aturan tetap harus ditegakan. Maka dari itu, Tuah mengatakan harus ada caranya atau solusi untuk menertibkan petasan ini tanpa harus menghilangkannya. Perihal ada regulasi yang mengatur tentang petasan ini selayaknya perlu diketahuai masyarakat perbedaan kembang api dengan petasan atau mercon agar masyarakat lebih memahami, mana yang boleh dan mana yang tidak diperbolehkan.

“Setidaknya instansi terkait lebih paham akan itu. Mungkin menertibkannya dengan cara dianjurkan bermain petasan di lokasi khusus tempat permainannya, begitu juga penjualnya pasti ada aturan yang harus diikutinya,” katanya.

Tak hanya itu, tempat bermainnya kata Politisi PDI Perjuangan ini, juga jangan sampai dekat dengan pemukiman warga dan tempat ibadah, karena hal tersebut tentu akan menganggu. “Kita yakin instansi terkait lebih paham akan hal ini. Ya mudahan semuanya tak ada yang dirugikan dalam hal ini, kita harapkan Ramadhan tahun ini dapat berjalan aman, damai dan lancar,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *