KPU Sintang Sortir Lipat Surat Suara

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG – KPU Kabupaten Sintang hari ini, Senin (18/03/2019) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Sintang, Hazizah mengatakan, pihaknya menargetkan penyortiran dan pelipatan ini dapat selesai maksimal dalam lima hari. Penyortiran dan pelipatan tersebut melibatkan 360 anggota relawan dan dilaksanakan pada tiga tempat, diantaranya Kantor KPU Sintang, Padepokan dan Kantor Satpol PP Sintang.

“Mereka kita bagi menjadi 120 kelompok, setiap kelompok berjumlah tiga orang. Maka kami targetkan dapat selesai maksimal lima hari. Namun diharapkannya dalam tiga hari bisa kelar,” ujar Hazizah.

Hazizah mengatakan pelipatan hari ini akan langsung direkap. Pihaknya telah menyampaikan kepada para relawan tersebut supaya  memperhatikan tata tertib kinerja dan memahami kriteria untuk jenis surat suara, baik yang kategori rusak maupun tidak.

“Apabila ada relawan yang melakukan kecurangan pada surat suara tersebut akan ditindak sesuai perundang-undanganya, termasuk tindak pidana juga. Karena ini dokumen negara yang harus dilindungi dan dirahasiakan,” tegas Hazizah.

Baca Juga : [related_posts]

Hazizah mengatakan pihaknya sudah meminta agar para relawan dapat selalu berhati-hati, jangan hanya sebagai pelipat saja, tapi harus mempunyai tanggung jawab moral yang sangat besar. Sortir dan pelipatan dijaga ketat baik dari pihak kepolisian, Bawaslu dan dari seluruh personel KPU, termasuk komisioner juga.

“Jadi Kalau tanpa kesengajaan melakukan kesalahan itu human eror. Tapi tetap kita proses kinerjanya, perlu kita tingkatkan lagi agar lebih baik,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *