www.ujungjemari.com, SINTANG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hermanto meminta kepada 192 CPNS Kabupaten Sintang, yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, dapat menjalankan tugasnya secara baik dan benar.
“Jangan setelah diterima, lalu bermalas-malasan. Saya minta mereka dapat bekerja sesuai janji dan tanggungjawab mereka sebagai PNS nantinya,” kata Hermanto.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengimbau, supaya dalam melaksanakan tugas, terutama Surat keputusan (SK) seusai penempatan, jangan ada yang mengeluh. Karena penempatan itu, sesuai lokasi saat mereka mendaftar jadi CPNS.
“Memang daerah di Sintang ini, lokasinya jauh-jauh. Walaupun itu dipelosok daerah, kita minta tetap dilaksanakan dengan baik. Jangan mengabaikan tugas yang telah diembannya,” terang Hermanto.
Baca Juga : [related_posts] |
Sementara kalau ada yang meminta pindah tugas, itu dikatakan Hermanto ada regulasinya, jadi tidak bisa sembarangan PNS meminta pindah tempat tugas.
“Jangan merasa mengajar dipelosok padahal belum lama, sudah minta pindah. Itu tidak bisa, karena semua ada regulasi yang mengatur,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, dengan penerimaan CPNS tahun ini, karena sifat secara umum, jadi tentu semua warga boleh mengikuti, darimana pun mereka berada, asal Warga Negara Indonesia (WNI).
“Namun yang kita minta siapa pun dia yang lulus ini, betul-betul menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Jangan sampai tidak mau bertugas di pelosok daerah,” pungkasnya.
Sebagaiaman diberitakan sebelumnya, SK penugasan (pengangkatan) bagi 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lulus seleksi pada tahun 2018 lalu telah diberikan, di Aula BKPSDM Sintang, Jumat (1/3/2019) lalu.
Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus mengatakan, dengan telah dikeluarkannya SK itu, maka dapat langsung melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS di lingkungan Pemkab Sintang, sesuai formasi yang telah dipilihnya.
“Segera melapor kepada Kepala Sekolah dan Kepala OPD di masing-masing tempat mereka bertugas,” terangnya.
Palentinus juga meminta, kepada 192 CPNS itu, dapat memberikan contoh serta teladan yang baik kepada masyarakat dan PNS lainnya. Terutama dalam memberikan pelayanan.
“Jangan mengeluh dalam menjalankan tugas. Apalagi sampai minta mutasi, ingat perjanjian 10 tahun. Sebelum 10 tahun mengabdi, dilarang mengajukan mutasi,” pungkasnya. (red)