Jeffray Harapkan Pemilu Damai Terwujud

oleh

www.ujungjemari.com , SINTANG- DPRD Kabupaten Sintang mengapresiasi Polres Sintang yang menginisiasi deklarasi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019 damai, aman, dan kondusif. Hal ini sebagai upaya melanjutkan keberhasilan pengamanan pesta demokrasi Pilgub 2018 lalu.

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan upaya Polres Sintang yang mengajak para tokoh penting dan politisi untuk melakukan deklarasi Pilpres dan Pileg Aman dan Kondusif merupakan langkah positif.

“Ini langkah yang positif,  Apalagi pesertanya  para  partai politik, peserta pemilu dan sejumlah ormas yang menjadi undangan. Deklarasi ini dilakukan untuk tetap menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Sintang saat Pemilu 2019,” ujar Jeffray usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Pemilu 2019 dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polres Sintang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Senin (11/03/2019).

Baca Juga : [related_posts]

Politisi PDI Perjuangan ini berharap penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019 dapat berjalan dengan aman dan kondusif seperti pilgub Kalbar kemarin. Guna mewujudkan Pemilu ini supaya  dapat berjalan lancar perlu komitmen  semua pihak, terutama masyarakat maupun partai selaku peserta pemilu.

“Jadi  untuk mendukung Pemilu Damai otomatis sudah tercapai dengan pelaksanaan deklarasi ini. Sebab semua pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan pemilu sudah berkomitmen akan hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Jeffray juga turut membacakan Dekalrasi Pemilu Damai 2019, Kemudian turut menandatangai baliho Deklarasi Pemilu Damai bersama Bupati Sintang dan yang lainnya. Adapun isi dari Deklarasi Damai sebagai berikut.

Bahwa Kami ;

  1. Bersepakat menciptakan pemilu 2019 yang aman, damai, jujur, demokratis dan berintregitas di Kabupaten Sintang;
  2. Menolak dan mendukung penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi serta menolak isu-isu yang memecah belah kebhinekaan dalam pemilu 2019 di Kabupaten Sintang;
  3. Menolak segala bentuk kegiatan money politik, politik identitas dan negatif campaign;
  4. Menolak segala bentuk paham radikalisme, terorisme dan usaha- usaha yang mengganti ideologi pancasila dengan ideologi lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *