Polres Sintang Tangkap Produsen Miras

oleh

SINTANG, www.ujungjemari.id- Polres Sintang berhasil mengamankan tujuh orang tersangka selama Operasi Pekat Kapuas 2025 yang digelar secara berturut-turut selama sepuluh hari dalam rangka Bulan Suci Ramadhan.

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran miras, judi, narkoba, dan prostitusi.

“Kami mencatat ada lima laporan polisi yang diterima, yang terdiri dari dua kasus miras, satu kasus judi, satu kasus narkoba, dan satu kasus prostitusi. Totalnya, kami berhasil mengamankan tujuh orang tersangka,” kata Kapolres saat konferensi pers di Aula Polres Sintang, Jumat, 14 Maret 2025.

Terkait kasus miras, Kapolres Sintang menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap produsen miras, dengan barang bukti berupa puluhan dus minuman keras. “Dalam kasus miras ini, kami menangkap produsen langsung, baik yang memproduksi maupun yang mengemas untuk dijual. Totalnya ada 3.400 botol minuman keras yang berhasil kami amankan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, dalam kasus lainnya, Polres Sintang berhasil mengamankan satu set alat permainan kolok-kolok dan uang tunai sebesar Rp 1.760.000, narkotika jenis sabu seberat 50,70 gram, serta uang sebesar Rp 700.000 dari korban dan Rp 500.000 dari seorang mucikari dalam kasus prostitusi.

Kapolres Sintang dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal.

“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan masyarakat yang proaktif, kita dapat bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sintang yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *