SINTANG, www.ujungjemari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2025 dalam rangka penyampaian laporan hasil kegiatan reses I Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sintang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sintang, Yohanes Rumpak didampingi Wakil ketua 2, Sandan. Paripurna ini hanya dihadiri oleh anggota DPRD.
Rumpak mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan reses I yang berlangsung sejak 7 hingga 12 Februari 2025. Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di wilayah masing-masing daerah pemilihan (dapil).
“Sesuai dengan norma hukum yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Sintang, setiap anggota DPRD diwajibkan melaksanakan reses selama maksimal enam hari kerja dalam satu kali periode reses. Kegiatan ini dilakukan baik secara perorangan maupun kelompok, dengan mempertimbangkan beberapa hal penting, seperti waktu pelaksanaan di wilayah dapil, rencana kerja pemerintah daerah, hasil pengawasan selama masa sidang, dan kebutuhan konsultasi publik dalam pembentukan peraturan daerah,” jelas Rumpak.
Rumpak mengatakan bahwa laporan hasil reses wajib disampaikan dalam rapat paripurna. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD yang tidak melaksanakan dan melaporkan hasil resesnya tidak dapat mengikuti kegiatan reses berikutnya.
“Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melaksanakan kegiatan reses sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” tegas Rumpak.
Lebih lanjut, Rumpak menjelaskan bahwa hasil kegiatan reses ini menjadi acuan dalam proses penyusunan anggaran daerah pada tahun berikutnya.
“Dengan adanya sistem e-planning dan e-budgeting melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), setiap program dan kegiatan akan disusun berdasarkan hasil reses DPRD yang selanjutnya menjadi pokok-pokok pikiran yang termuat dalam dokumen rancangan KUA-Rancangan PPAS,” jelasnya.
Rumpak juga mengatakan bahwa penyampaian laporan hasil reses ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sintang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Sintang.