SINTANG, KALBAR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anton Isdianto, menjelaskan bahwa saat ini proses evaluasi tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Sintang masih berlangsung di tingkat provinsi. Meskipun tata tertib telah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus), pengesahan tatib oleh DPRD baru bisa dilakukan setelah hasil evaluasi dari provinsi selesai.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengatakan pengesahan tatib ini belum dilakukan menyebabkan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) di periode ini juga masih tertunda.
“Ini adalah periode ketiga saya di DPRD Sintang. Pada periode sebelumnya saya berada di Komisi B, namun sampai saat ini alat kelengkapan DPRD masih belum terbentuk karena kita baru saja kembali dari evaluasi tata tertib di provinsi. Sebelum pengesahan tatib di paripurna, kita harus menunggu evaluasi dari provinsi,” ujar Anton, Selasa 5 November 2024.
Anton juga menjelaskan bahwa setelah tata tertib selesai dievaluasi dan disahkan, pembentukan AKD akan segera dilakukan. Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan secara pasti di komisi mana ia akan ditempatkan pada periode ini. Menurut Anton, ada kemungkinan ia akan ditempatkan di Komisi A atau Komisi D, namun hal tersebut masih dalam pembahasan.
“Setelah tata tertib ini clear, baru kita bisa melanjutkan pembentukan AKD. Untuk periode ini, saya belum tahu pasti akan berada di komisi mana, tetapi kemungkinan besar bisa di Komisi A atau Komisi D. Yang jelas, pembentukan AKD ini harus segera selesai agar DPRD bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” kata Anton.
Anton juga menambahkan bahwa pada periode ini, DPRD Kabupaten Sintang tetap mempertahankan empat komisi, yaitu Komisi A, B, C, dan D, yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Pembentukan AKD dan pembagian tugas di masing-masing komisi diharapkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Harapannya, proses ini bisa selesai dalam minggu-minggu ini. Sebab AKD ini sangat penting agar DPRD bisa segera berfungsi optimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Anton.