SINTANG, KALBAR– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, memberikan respon positif terhadap upaya anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, yang berjanji akan memperjuangkan agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah yang sempat dihapus, dapat dikembalikan.
Yustinus menilai bahwa dana BOS Daerah sangat dibutuhkan oleh sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang, khususnya untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang ada.
“Dana BOS Daerah ini sangat penting bagi sekolah-sekolah di Sintang. Kami sangat berterima kasih kepada anggota dewan yang mau membantu memperjuangkannya agar dana ini bisa kembali. Karena dana BOS Daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan operasional sekolah yang tidak bisa ditanggung oleh dana BOS reguler,” kata Yustinus Senin 4 November 2024.
Yustinus menjelaskan bahwa meskipun dana BOS reguler yang bersumber dari APBN sudah tersedia, penggunaannya terbatas oleh berbagai regulasi yang ada. Beberapa komponen yang dibutuhkan oleh sekolah, seperti kegiatan peningkatan kompetensi guru dan perbaikan infrastruktur, tidak dapat dibiayai menggunakan dana BOS reguler. Oleh karena itu, dana BOS Daerah dianggap sebagai solusi untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan tersebut yang tidak bisa ditanggung oleh BOS reguler.
“Salah satu contoh yang kami hadapi adalah dana BOS reguler yang hanya cukup untuk kegiatan pokok sekolah, namun tidak cukup untuk mendanai kegiatan lain seperti pelatihan dan pengembangan kompetensi guru,” kata Yustinus.
Sebelumnya Senen Maryono, mengungkapkan komitmennya untuk mendesak pemerintah daerah agar mengaktifkan kembali program dana BOS Daerah yang sebelumnya telah dihentikan. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung operasional sekolah-sekolah di Sintang, terutama kebutuhan sekolah yang tak bisa menggunakan dana BOS reguler.