Camat Ramdi Nahum Harap Koperasi Plasma di Ketungau Hulu Tumbuh dan Berkembang

oleh

SINTANG, KALBAR – PT. Mitra Nusa Sarana (PT MNS), bagian dari DSN Group, telah melakukan penandatanganan konversi atau akad kredit untuk biaya pembangunan kebun plasma dengan enam koperasi di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang belum lama ini.

Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Sintang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Penandatanganan akad kredit ini melibatkan enam koperasi, yakni Koperasi Sekalau Merakit Bersatu, Koperasi Mungguk Kunyung Mansang, Koperasi Empura Jaya Bersatu, Koperasi Tebelian Tebang Ketupung, Koperasi Pedian Jaya Bersatu, dan Koperasi Kelampai Jaya Bersatu.

Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum, menyampaikan bahwa momen ini menandai langkah penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat kecamatan Kayan Hulu melalui kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Dia apresiasi kepada PT MNS atas kerjasama yang terjalin dengan koperasi-koperasi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah melakukan penandatanganan kerjasama kredit. Harapan saya adalah agar koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang demi kemajuan ekonomi masyarakat di desanya masing-masing,” ujarnya.

Camat Ramdi juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada Februari 2023 lalu, Kecamatan Ketungau Hulu mengantongi angka kemiskinan tertinggi di Kabupaten Sintang. Oleh karena itu, kehadiran kemitraan dengan koperasi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

“Kemitraan ini sangat penting untuk membantu desa-desa dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Saya berharap kerjasama ini dapat berlanjut dengan harmonis, agar tercipta sinergi yang baik antara perusahaan dan koperasi yang ada di lingkungan perusahaan,” harapnya.

Camat Ramdi juga berharap pada keberlangsungan program ini agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh anggota koperasi dan masyarakat secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *