Bisa Disulap Jadi Objek Wisata, DPMPD Sintang Akan Kawal Pengelolaan Gupung

oleh
Yasser Arafat (Foto: Timots)

SINTANG, KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sintang menyerahkan SK Bupati Sintang tentang penetapan Rimba/Gupung serta penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan areal konservasi.

Penyerahan dan penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Sintang pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Adapun Rimba atau Gupung baru yang ditetapkan melalui keputusan bupati tersebut adalah:

  1. Rimba Mensiku Lestari seluas 351,86 ha di Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu;
  2. Rimba Mosuang seluas 218,61 ha di Desa Mensuang, Kecamatan Ambalau;
  3. Rimba Kalungtap seluas 93,176 ha di Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir;
  4. Rimba Pendam Tembawang Geruguk di Desa Kempas Raya, Kecamatan Kayan Hilir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengatakan pihaknya menyambut positif dan mengapresiasi kegiatan penyerahan SK Bupati kepada empat desa dalam pengelolaan Rimba atau Gupung di desa masing-masing.

“Nah, hari ini sudah diserahkan SK Bupati ke empat desa. Tentu kita menyambut positif dan akan kita monitor serta kawal pengelolaan ini sehingga nanti dapat dikelola secara optimal, yang pada akhirnya akan bermanfaat untuk masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yasser.

Rimba atau Gupung ini bisa dimanfaatkan oleh desa untuk membangun desa, misalnya disulap menjadi objek wisata atau objek lain yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Desa.

“Nanti, kalau empat desa ini sudah optimal mengelola Rimba atau Gupung dan ada keberlanjutan, tentu desa-desa ini akan menjadi contoh bagi desa lain. Mereka akan belajar dari desa ini sehingga desa-desa lain termotivasi. Harapan kita, setiap desa mampu memanfaatkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakatnya, kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Yasser mengatakan, salah satu tantangan kita dalam melakukan penguatan tata kelola desa di Kabupaten Sintang adalah belum optimalnya pemanfaatan potensi desa untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Itu salah satu tantangan yang kita hadapi saat ini di Kabupaten Sintang. Kita yakini, seluruh desa di Kabupaten Sintang itu punya potensi sumber daya alam dan potensi-potential lainnya yang bisa dimanfaatkan sebenarnya untuk membangun desa,” ujar Yasser.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *