SINTANG, KALBAR– DPRD Kabupaten Sintang telah resmi membentuk 8 fraksi untuk periode 2024-2029. Pengumuman dan penetapan fraksi dilakukan dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD, Kamis 3 Oktober 2024.
Adapun struktur fraksi-fraksi DPRD Sintang periode 2024-2029 sebagai berikut.
Fraksi Partai Nasdem dipimpin oleh ketua Romeo, dengan wakil ketua Rudy Andryas, sekretaris Yuvita Apolonia Ginting, dan anggota terdiri dari Indra Subekti, Anastasia, Supriyadi, serta Andri Sugianto.
Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Agustinus, dengan Jimi Manopo sebagai wakil ketua, Wardianus sebagai sekretaris, dan Honoratus Guntur sebagai bendahara. Anggota fraksi ini meliputi Yohanes Rumpak dan Sebastian Jaba.
Fraksi Gerindra dipimpin oleh Ardi sebagai ketua, Ediyanto sebagai wakil ketua, Liyus sebagai sekretaris, dan Vaulinus Lanan sebagai bendahara. Anggota fraksi ini adalah Sandan dan Juni.
Fraksi Hanura memiliki Nekodimus sebagai ketua, Yulius sebagai sekretaris, dan Erika Daegal Theola sebagai bendahara.
Fraksi Demokrat dipimpin oleh Hikman Sudirman sebagai ketua, Maria Magdalena sebagai sekretaris, serta anggota Markus Jembari dan Lusi.
Fraksi Bangsa Sejahtera diketuai oleh Muhammad Chomain Wahab, dengan Bobby Erianto sebagai sekretaris. Anggota fraksi ini terdiri dari Santosa, Kusnadi, dan Edy Hartono.
Fraksi Amanat Persatuan dipimpin oleh Anton Isdianto sebagai ketua, Senen Maryono sebagai wakil ketua, Muhammad Agung Gumiwang sebagai sekretaris, dan Jhon Xifli sebagai anggota.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Sementara, Indra Subekti menyampaikan bahwa mekanisme pembentukan pimpinan fraksi dan keanggotaannya dilakukan melalui surat keputusan yang disampaikan oleh pimpinan daerah atau pimpinan cabang partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.
“Saya berharap, di bawah kepemimpinan ketua fraksi, kita dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi fraksi dengan sebaik-baiknya,” ucap Indra.
“Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kita dapat bekerjasama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda, demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” pungkasnya.