SINTANG, KALBAR – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024, dengan agenda pengumuman dan penetapan fraksi-fraksi DPRD pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak.
Dalam sambutannya, Indra menegaskan pentingnya optimalisasi dan percepatan pelaksanaan empat tugas yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan kepada pimpinan sementara. Salah satu tugas tersebut adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.
“Pembentukan dan penetapan struktur fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang dilaksanakan berlandaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dinyatakan, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota harus menjadi anggota salah satu fraksi. Setiap fraksi di DPRD harus memiliki anggota paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD atau lebih, dan dapat membentuk satu fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” jelasnya.
Indra juga menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan pimpinan fraksi dan keanggotaannya dilakukan melalui surat keputusan yang disampaikan oleh pimpinan daerah atau pimpinan cabang partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.
Sama seperti periode sebelumnya, jumlah fraksi DPRD Sintang periode 2024-2029 tetap 8, yakni Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Bangsa Sejahtera dan Fraksi Amanat Persatuan.
“Setelah pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang ini, saya berharap, di bawah kepemimpinan ketua fraksi, kita dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi fraksi dengan sebaik-baiknya. Saya juga mengucapkan selamat bekerja dan berharap kita dapat bekerjasama lebih baik dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, serta memberikan kontribusi positif dan konstruktif dalam setiap agenda, demi kepentingan masyarakat dan konstituen kita,” tutup Indra Subekti.