SINTANG, KALBAR– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang berhasil menangkap pelaku pencurian keramik bangunan Hotel di Kawasan Pasar Modern Sintang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (13/8) siang, setelah pelaku yang berinisial DRE (18) berhasil dilacak oleh petugas.
Peristiwa pencurian ini dilaporkan pada Selasa (13/8) pukul 02.00 WIB oleh korban setelah mendapatkan informasi dari petugas keamanan mengenai adanya pencurian. Bukti-bukti dari lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku, memperkuat laporan tersebut.
Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat pelaku melakukan pengrusakan dan mengambil keramik dari Hotel Pasar Modern. “Berdasarkan informasi ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi Sintang langsung melakukan penyelidikan. Tim Resmob yang dikerahkan berhasil melacak dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan investigasi. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar AKP Ryan Eka Cahya.
Pelaku diamankan pada Selasa (13/8) pukul 21.00 WIB di sebuah bengkel motor yang terletak di Jalan MT Haryono KM 4. Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku, termasuk satu unit sepeda motor merek Vario warna hitam dan keramik hasil curian.