SINTANG, KALBAR– Bupati Sintang, Jarot Winarno, bersama Wakil Bupati Melkianus, melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Kamis, 17 Juli 2024.
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemkab Sintang dan tamu undangan lainnya.
Adapun lima pejabat yang dilantik yakni;
- Asmidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan;
- Helmi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan;
- Barrie Danu Brata sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;
- Mursalin sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang; serta
- Hendrikus sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Melkianus, Bupati Jarot menyatakan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, dan prestasi. Semua pejabat diminta untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja tinggi dalam melaksanakan tugas mereka.
“Pelantikan ini telah melalui tahapan seleksi terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Melkianus. Dia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi penggerak organisasi yang mereka pimpin, dengan dukungan penuh dari bawahan mereka.
Melkianus menegaskan para pejabat ini harus menjadi teladan bagi bawahan mereka, untuk terus termotivasi dalam berpikir cerdas, bergerak cepat, dan melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu, tepat biaya, dan tepat sasaran.
Selain itu, Melkianus juga meminta agar para pejabat yang dilantik dapat membantu membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan pimpinan daerah serta pimpinan OPD lainnya.
“Saya juga mengharapkan agar saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan kerja yang baru, serta merumuskan langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing,” pungkasnya.