DLH Sintang Ajak Masyarakat Terlibat Aktif dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

oleh

SINTANG, KALBAR– Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati Sintang No 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Sosialisasi tersebut diadakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Sintang.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci,
mengatakan dengan diterapkannya Perbup No 10 Tahun 2024, diharapkan dapat tercipta perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Sintang.

Kornelius menyebutkan bahwa pengaturan jam buang sampah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga sanitasi dan kesehatan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Apabila semua pihak, baik masyarakat, pemerintah desa, maupun aparat terkait, dapat bekerja sama dengan baik, maka masalah sampah di Kabupaten Sintang akan dapat diatasi dengan lebih efisien. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kornelius.

Kornelius juga berharap dengan adanya penerapan aturan yang lebih tegas ini, ke depan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Sintang.

Maka dari itu, Kornelius juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada pemerintah dalam pengelolaan sampah, tetapi juga untuk secara aktif menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya.

“Masyarakat diharapkan menjadi pelopor kebersihan dengan selalu membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan dan turut menjaga lingkungan agar tetap bersih,” haraonya.

“Kami yakin dengan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan baik. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *