SINTANG, KALBAR- DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang menyatakan sikap dan dukungan terkait Pemilihan Wakil Bupati Sintang Pengganti untuk masa 2021-2026.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang, Gregorius Igo mengatakan bahwa jabatan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 belum terisi semenjak Yosef Sudianto meninggal dunia pada 18 September 2021 lalu. Bupati Sintang Jarot Winarno telah menyerahkan usulan dua nama kandidat calon wakil Bupati pengganti ke DPRD pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022 lalu untuk dilakukan pemilihan di DPRD.
Igo mengatakan paska penyerahan tersebut pihaknya sudah mengetahui dua kandidat yang diusulkan oleh koalisi partai-partai yang berhak mengajukan calon wakil bupati pengganti, yakni Melkianus dan Hardoyo
“Dengan maksud dan niat yang tulus, kami DPC Partai Demokrat dan seluruh Anggota Fraksi Partai Demokrat sangat menyambut baik proses tersebut agar segera diselesaikan dan Kabupaten Sintang segera memiliki Wakil Bupati definitif dengan harapan pemerintahan dapat berjalan dengan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Igo.
Pihaknya kata dia, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada koalisi partai-partai pengusung Jarot Winarno dan Yosef Sudianto,(almarhum) yang dengan segala kerendahan hati mengesampingkan kepentingan kelompok dapat mengakhiri polemik terkait kandidat wakil bupati pengganti.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sintang Jarot Winarno yang memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk ambil bagian dalam proses tersebut,” ungkapnya.
Igo mengatakan bahwa pihaknya mengantongi 4 kursi di DPRD Sintang. Yakni Hikman Sudirman, Markus Jembari, Maria Magdalena dan Mainar Puspa Sari.
“Agar proses pemilihan Wakil Bupati Sintang Pengganti Masa Jabatan 2021-2026, yang akan berlangsung melalui pemungutan suara di DPRD Kabupaten Sintang berjalan lancar dan memenuhi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang DPC Partai Demokrat melalui Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang
mendukung sepenuhnya saudara Melkianus sebagai Wakil Bupati Sintang Pengganti Masa Jabatan 2021-2026,” tegasnya.
Pihaknya menilai Melkianus memiliki figur politik yang cukup baik dan juga memiliki kemampuan kepemimpinan yang cukup mumpuni, sehingga mampu membantu Bupati melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya hingga akhir masa jabatan
“Selain itu, kursi partai pengusung di DPRD juga cukup banyak, dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut, kita sepakat untuk mendukung Melkianus menjadi Wakil Bupati Sintang,” pungkasnya. (Tim-Red)