www.ujungjemari.com, SINTANG-DPRD Kabupaten Sintang juga menyoroti Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sintang pada tahun 2018. Dimana perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang melebihi dari target yaitu 113,37 % atau Rp. 240.455.670.945,51 (dua ratus empat puluh milyar, empat ratus lima puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh ribu, sembilan ratus empat puluh lima rupiah, lima puluh satu sen) dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 211.764.019.030,65. (dua ratus sebelas milyar, tujuh ratus enam puluh empat juta, sembilan belas ribu, tiga puluh rupiah, enam puluh lima sen.
Oleh karena itu, DPRD Sintang memberikan apresiasi kepada Bupati Sintang beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tahun 2018. “Kendati demikian diharapkan pemerintah Kabupaten Sintang tetap terus menggali potensi, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi penerimaan riil dari setiap sektor, baik pajak daerah maupun Retribusi daerah,” ujar Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari di Kantor DPRD Sintang, baru baru ini.
Baca Juga : [related_posts] |
Dia mengatakan Pemkab Sintang perlu melakukan pencegahan dini terhadap tindakan yang dapat mendistorsi terhadap kualitas dan kuantitas PAD yang kemungkinan besar masih bisa terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD )terkait, dan memperhatikan pajak-pajak yang dapat dipungut oleh daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga dalam penyusunan peraturan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang diatasnya.
“Strategi ekstensifikasi peningkatan PAD dari sumber pajak daerah juga perlu dilakukan lebih sistematis, pemerintah Kabupaten Sintang seyogyany a membuat segmentasi wajib pajak berbasis kepada obyek pajak, dan harus diikuti dengan tindakan-tindakan pemeriksaan lapangan terhadap wajib pajak, sebagai upaya dari law enforcemen t (penegakkan hukum),” pungkasnya.
Wakil Bupati Sintang Askiman mengatakan usulan pihak legislatif tersebut merupakan saran pertimbangan dan masukan kebijakan yang penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan tugas tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sintang di masa yang akan datang.
“Kami juag mengapresiasi dukungan DPRD Sintang, kami akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai salah satu pedoman dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sintang kedepannya,” ujar Askiman. (Tim-Red)