SINTANG, www.ujungjemari.id- Tim Resmob Polres Sintang bertindak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Dipimpin oleh IPDA Yudhi Panca Manalu, tim segera melakukan penyelidikan ke lokasi pada Senin, 31 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sebuah arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk perjudian. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ada aktivitas judi yang sedang berlangsung.
Meskipun begitu, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar arena tersebut untuk mencegah kemungkinan digunakannya kembali sebagai tempat perjudian ilegal.
Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.