Bupati Sintang Minta Masyarakat Turut Serta Cegah Covid-19

oleh
Bupati Sintang, Jarot Winarno.

 

Bupati Sintang, Jarot Winarno.

www.ujungjemari.com, SINTANG- Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mencegah penularan (Covid-19) di Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan perlu dukungan semua komponen masyarakat dalam penangan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam menangani penyebaran COVlD-19 di Kabupaten Sintang. hal tersebut disampaikannnya saat press Release perkembangan Covid-19, Senin (30/03/2020) di Pendopo Bupati Sintang.

“ Khusus kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan untuk ambil bagian dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat melawan penyebaran COVlD-19. Perlu kerjasama semua pihak untuk selalu menjaga situasi dan kondisi yang aman, tidak panik dan selalu waspada di tengah masyarakat Kabupaten Sintang,” pinta Jarot.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, Jarot mengimbau agar setiap warga melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) 1 -2 meter.  Membatasi mobilitas masyarakat dengan cara belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Tidak membuat cluster kerumunan baru seperti acara pernikahan, selamatan, event sosial. dan lain sebagainya.  Meminta masyarakat untuk menghindari tempat-tempat keramaian baik di pasar, warung kopi/kafe, tempat hiburan, taman, rumah makan, dan sebagainya.

“kita tidak melarang UMKM untuk terus membuka usahanya, namun perlu dikondisikan juga, buka hanya sampai pukul sembilan malam, kurangi jumlah meja dan kursi sebagai upaya physical distancing,” kata Jarot.

Setiap warga masyarakat juga harus menjaga kebersihan diri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan pakai sabun, mengkonsumsi makanan dengan menu seimbang dan minum air putih Yang cukup.

“gunakan masker untuk orang yang punya keluhan seperti batuk, pilek dan flu serta bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi karena berada di tempat-tempat keramaian seperti pedagang, buruh harian, dan lain sebagainya,” pinta Jarot.

Jarot menegaskan bagi kelompok yang memiliki resiko tinggi seperti lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit kronis, agar menghindari kontak fisik dengan orang lain yang berpotensi menyebarkan COVlD-19.

“kita juga meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan bahan-bahan makanan pokok, bila kedapatan akan dikenakan sanksi,”  tegasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *