SINTANG, KALBAR- DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Ruang Sidang utama DPRD Sintang, Kamis 30 Juni 2022.
Rapat peripurna internal tersebut dalam rangka Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD Sintang Terhadap Hasil Kegiatan Reses 2 Tahun 2022. Penyampaian hasil reses dibacakan masing-masing oleh juru bicara fraksi DPRD Sintang.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan bahwa reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Dalam reses kita dihadapkan pada keterbatasan dan tidak semua desa bisa dikunjungi. Karena terkendala keterbatasan anggaran, reses dibatasi hanya lima desa,” kata Ronny.
Dikataknnya berdasarkan norma hukumnya sebagaimana telah diatur dalam tata tertib DPRD Sintang, dinyatakan kegiatan Reses anggota DPRD Kabupaten Sintang dilaksanakan paling lama 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) kali Reses secara perorangan atau kelompok, dengan memperhatikan hal-hal berikut yakni, waktu Reses di wilayah daerah pemilihan yang sama. Rencana kerja pemerintah Kabupaten Sintang. Hasil pengawasan selama masa sidang, Kebutuhan konsultasi publik dalam pembentukan perda.
Terhadap hasil pelaksanaan Reses tersebut lanjut Ronny wajib dilaporkan kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna, dengan konsekuensi hukum, apabila anggota dewan tidak melaksanakan dan melaporkan hasil Reses, maka tidak dapat melaksanakan Reses berikutnya.
“Hal ini yang seharusnya menjadi komitmen kita bersama untuk melaksanakan kegiatan Reses sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah,” tegas Ronny.
Ronny berharap informasi dan masukan yang telah dirumuskan oleh fraksi-fraksi dalam laporannya tadi, dapat menjadi data akurat dan bahan masukan yang positif bagi kita dan pemerintah Kabupaten Sintang.
“Selanjutnya sebagai bahan untuk merumuskan dan mengambil kebijakan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, sosial dan kemasyarakatan serta menjadi data daftar panjang pokok-pokok pikiran dewan, sehingga pada gilirannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten,” pungkasnya. (tim-red)