Bagikan Masker di Lingkungan Pasar, Anggota Korem 121/Abw Ingatkan Pentignya Prokes

oleh

SINTANG, KALBAR-   Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Supriyono beserta anggota Makorem 121/Abw membagikan masker kepada masyarakat, pada Minggu 30 Mei 2021.

Kali ini menyasar para pengunjung dan pedagang di Pasar sekitaran Kelurahan Tanjungpuri, kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang,.

Mayor Inf Supriyono  mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dari aparat TNI khususnya Korem 121/Abw  dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat khususnya wilayah kota Sintang. Pemberian masker  memiliki manfaat langsung pada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.

“Sebagaimana diketahui bahwa pasar-pasar atau sarana publik yang ramai dan banyak berkumpul masyarakat merupakan tempat potensial penyebaran covid-19,” tegasnya.

Dia mengatakan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional tujuannya adalah mencegah agar pengunjung dan pedagang aman serta mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

“Melalui pembagian masker ini, kita bisa mengedukasi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung agar tetap waspada serta menjaga diri dengan memakai masker,” pungkasnya.

 

(Penrem 121/Abw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *