SINTANG, KALBAR- Kapenrem 121/Abw Mayor Inf Supriyono beserta anggota Makorem 121/Abw membagikan masker kepada masyarakat, pada Minggu 30 Mei 2021.
Kali ini menyasar para pengunjung dan pedagang di Pasar sekitaran Kelurahan Tanjungpuri, kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang,.
Mayor Inf Supriyono mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian dari aparat TNI khususnya Korem 121/Abw dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Barat khususnya wilayah kota Sintang. Pemberian masker memiliki manfaat langsung pada masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
“Sebagaimana diketahui bahwa pasar-pasar atau sarana publik yang ramai dan banyak berkumpul masyarakat merupakan tempat potensial penyebaran covid-19,” tegasnya.
Dia mengatakan membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional tujuannya adalah mencegah agar pengunjung dan pedagang aman serta mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
“Melalui pembagian masker ini, kita bisa mengedukasi masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung agar tetap waspada serta menjaga diri dengan memakai masker,” pungkasnya.
(Penrem 121/Abw)