Pemkab Sintang Evaluasi Penanganan Covid-19

oleh
Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 30 Maret 2021.

SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa, 30 Maret 2021.

Rakor yang dihadiri oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan sebaran dan jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Sintang.

Dalam rakor tersebut diambil beberapa keputusan seperti akan melakukan evaluasi pemberian rekomendasi kegiatan, peningkatan sanksi pelanggar Peraturan Bupati nomor 60 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona, dan pembatasan jam operasional tempat usaha

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menjelaskan lonjakan kasus penularan covid-19 akhir-akhir ini memang sangat tinggi, oleh sebab itu maka kita harus melakukan evaluasi. Harus ada langkah konkrit dan nyata yang akan kita lakukan. Sehingga ke depan jumlah orang yang tertular covid-19 tidak semakin tinggi. Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, TNI, Polri saja,” terang Sudiyanto

Sudiyanto berharap masing-masing bidang dalam satgas untuk memaparkan, apa kendalanya selama ini, sehingga bisa kita atasi dan kasus covid-19 bisa kita turunkan.

“Ada laporan, menurunnya disiplin umat saat melaksanakan ibadah pada Jumat dan Minggu, Ini tidak bisa dibiarkan. Harus kita atasi. Orang macam sudah tidak peduli lagi sama protokol kesehatan” terang Sudiyanto.

Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh menjelaskan kondisi terkini penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang “per 30 Maret 2021, total spesimen yang kita periksa sebanyak 9. 918, negatif 9. 407, dan terkonfirmasi positif sebanyak 1. 257. Dalam perawatan saat ini 135 orang.

“Rekor tertinggi kita terjadi pada minggu lalu, karena dalam seminggu terjadi 131 kasus baru berasal dari dua klaster,” terangnya.

Kepala BPBD Kabupaten Sintang Bernard Saragih menjelaskan rapat ini untuk menindaklanjuti keluhan beberapa pihak seperti keluhan tentang tidak adanya petugas pemulsaran dan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi covid-19 dan kapasitas ruang isolasi mandiri yang terbatas.

“ada juga permintaan agar selektif dalam memberikan rekomendasi kegiatan masyarakat, permintaan dilaksanakannya sekolah tatap muka, permohonan agar pembatasan operasional tempat usaha, mengurangi frekuensi rapat tatap muka dan perjalanan ke daerah yang rawan penularan,” terangnya. (Tim-red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *