www.ujungjemari.com, SINTANG- Pemerintah Kabupaten Sintang akan mempercepat belanja kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana desa. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sintang Jarot Winarno saat Press Release media di Pendopo Bupati, Senin (30/03/2020).
Percepatan tersebut kata dia guna antisipasi dampak negatif bagi perkembangan ekonomi daerah ditengah merebaknya pandemi corona virus deases 2019 atau Covid-19.
Jarot mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sintang tahun 2020 terjadi pemangkasan, berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI nomor S-126/PK/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/jasa DAK tahun Anggaran 2020 dilakukan perubahan.
“Terjadi perubahan DAK yang semula sebesar 208,5 Milyar menjadi 144,5 Milyar. DAK sebesar 64 Milyar akan dihentikan atau tidak dilaksanakan, sedangkan DAK sebesar 144,5 Milyar (DAK Pendidikan dan Kesehatan) akan tetap dilaksanakan,” bebernya.
“Dana DAK yang tidak dilaksanakan dan pemanfaatan DAU sebesar 186,2 M diharapkan akan menjadi pemompa ekonomi masyarakat dalam suasana penularan COVlD-19,” harap Jarot.
Pihaknya bersama legislatif kata Jarot akan membedah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk penanganan COVID-19.
“kita akan melakukan realokasi anggaran dalam APBD 2020 yang diperuntukan penanganan COVlD-19. Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan diklat ASN disetiap OPD Kabupaten Sintang,” tegas Jarot.
Dana sebesar Rp. 5,6 Milyar hasil realokasi akan diarahkan sebesar Rp. 3 Milyar untuk Dinas Kesehatan dalam upaya membiayai pengadaan APD, belanja disinfektan, dan sebagainya. Sedangkan dana Rp. 2,6 Milyar akan dialokasikan ke RSUD Ade M. Djoen untuk fokus membiayai operasional perawatan pasien COVlD-19 dan penyempurnaan ruang isolasi serta ruang isolasi mandiri.
“kita juga akan menggunakan dana tanggap darurat yang dikoordinir melalui Gugus Tugas Penanganan COVlD-19 di Kabupaten Sintang,” terangnya.
Jarot juga menegaskan bahwa Pemerlntah Kabupaten Sintang mendukung sepenuhnya penundaan pelaksanaan Pilkada 2020, agar dana, pikiran dan tenaga seluruh masyarakat tetap fokus untuk mencegah wabah COVlD-19 di seluruh lndonesia termasuk di Kabupaten Sintang.
“Sehingga dana tersebut bisa kita geser untuk mengakomodir pembangunan yang semula di anggarkan melalui DAK, walau nilainya tidak sebesar DAK, setidaknya seperti penanganan ruas jalan dapat diakomodir supaya tetap fungsional,” pungkasnya. (Tim-red)