Disdukcapil Sintang Ajak Warga Gunakan Layanan SIPLAN

oleh
Agus Jam (Foto: Timots)

SINTANG, KALBAR- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang telah meluncurkan aplikasi terbaru pada tahun 2024, yaitu Sistem Informasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan (SIPLAN). Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan data kependudukan secara online.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menjelaskan bahwa peluncuran SIPLAN merupakan langkah maju dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada warga.

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mengisi dan mengakses data kependudukan dari rumah masing-masing, asalkan terhubung dengan sinyal internet,” ungkap Agus kepa media ujungjemari.id, Senin 28 Oktober 2024 kemarin.

SIPLAN menyediakan berbagai layanan penting yang mencakup pengelolaan data kependudukan, seperti permohonan Kartu Keluarga, pengurusan perpindahan penduduk, pencatatan kedatangan penduduk, serta pengajuan akta kelahiran dan akta kematian. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengecek status pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berbagai layanan lainnya.

“Kami juga punya aplikasi lain yaitu LaporRama. Namun, kami melihat bahwa SIPLAN lebih menarik bagi kalangan muda. Pantauan kami anak muda banyak yang menggunakan aplikasi Siplan ini,” ujar Agusjam.

Menurutnya aplikasi SIPLAN dapat diunduh dengan mudah di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Berdasarkan pantauan Disdukcapil, jumlah pengguna aplikasi ini terus meningkat, menunjukkan ketertarikan masyarakat terhadap teknologi yang memudahkan akses layanan publik.

Selain itu aplikasi sipan juga bisa diakses melalui website resmi disdukcapil Sintang, atau Klik Disini

Agus jam mengatakan hadirnya aplikasi SIPLAN ini merupakan upaya pihaknya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.

“Dengan adanya aplikasi ini kami sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan SIPLAN, harapan kami adalah bisa menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *