www.ujungjemari.com, SINTANG- Sebanyak 4 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang saat ini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Sebelumnya ada belasan perusahaan perkebunan yang disegel karena diduga melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsesi. Namun sejauh ini baru 4 korporasi yang diproses. Selama penyegelan berlangsung perusahaan atau korporasi tersebut tidak diijinkan melaksanakan aktivitas di wilayah konsesi.
Persoalan tersebut pun menjadi sorotan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sintang. Bertepatan dengan hari sumpah pemuda, mereka menggelar aksi kawal amanah rakyat (Kamar) di halaman depan kantor DPRD Sintang, Senin (28/10/2019) kemarin.
Satu diantara tuntutannya yakni, pihaknya meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang untuk mengawal proses hukum korporasi yang terlibat karhutla tersebut.
“Kami minta Dewan mengawal korporasi yang terlibat karhutla,” ujar Ketua Umum PMII Kabupaten Sintang, Anas Mas’Ud.
Pihaknya merasa geram karena selama ini pihak aparat hanya bertindak tegas kepada masyarakat kecil saja. “Jangan tebang pilih, kalau korporasi terbukti bersalah beri sanksi tegas, jangan dilindungi, kehadiran mereka jangan sampai menyusahkan rakyat,” sahut korlap aksi lainya.
Baca Juga : [related_posts] |
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan pihaknya mengakomodir usulan tersebut. Meski begitu pihaknya belum mengetahui secara persis perusahaan apa saja yang disegel. Maka dari itu, Ronny mengatakan secepatnya akan memanggil pihak terkait melalui Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K). ” Kita akan tanyakan perusahaan apa saja yang disegel dan apakah memang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Ronny.
Legislator Partai Nasional Demokrat ini menegaskan bahwa jika perusahaan tersebut terbukti melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Bila memang korporasi ini terbukti, kita minta kepada aparat bertindak tegas melaksanakan proses hukum terhadap perusahaan tersebut. Beri sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.
Ronny mengatakan pihaknya mengapresiasi para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat. Tuntutan yang mereka sampaikan telah ditampung dan akan diakomodir. “Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya secara baik dan damai, aksi mereka ini adalah bentuk perhatian mereka demi kemajuan daerah Kabupaten Sintang ini,” pungkasnya. (Tim-Red)