Jarot Harap Pilkades Tak Ciptakan Cluster Covid-19

oleh
Focus Group Discussion (FGD) yang di selenggarakan oleh Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 29 Juni 2021.

SINTANG, KALBAR- Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan sedikitnya ada 291 desa di Kabupaten Sintang yang akan menyelenggarakan pilkades pada Rabu 7 Juli 2021 mendatang. Jarot menyampaikan agar jangan sampai pilkades kali ini membawa cluster baru penyebaran covid-19.

“dengan berbagai situasi, banyak orang memprediksi tingkat kerawanan pilkades serentak pada Rabu 7 Juli 2021 ini lebih rawan dibandingkan dengan Pilkada karena calon yang terlibat ada 1.023 calon, diharapkan kepada tim sukses para calon Kepala Desa agar menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik pada saat pemilihan nanti,” pinta Jarot Winarno saat menjadi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di selenggarakan oleh Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 29 Juni 2021.

Jarot menerangkan awalnya ada 297 desa di Kabupaten Sintang yang akan menyelenggarakan pilkades, tetapi 6 desa batal  dikarenakan ada 4 desa calonnya tungal. “ sesuai ketentuan itu tidak boleh ada calon tunggal, dan 2 desa lagi akan melaksanakan pilkades pada tahun 2022 mendatang,” jelasnya.

Jarot berharap pelaksanaan pilkades nantinya dapat terlaksana dengan baik dan aman. “Saya minta nanti pengurus dari masing-masing kecamatan dapat mensosialisasikan tentang pelaksanaan Pilkades ini kepada seluruh masyarakat baik tentang tata cara peraturan pemilahan Kepala Desa maupun tata cara menerapkan protokol kesehatan pada setiap TPS,” pinta Bupati Sintang

Sementara Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernad Musa, selaku penyelenggaran Focus Group Discussion (FGD) menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi terkait dengan kesiapan dalam pelaksaan pilkades mendatang.

“pilkades serentak di Kabupaten Sintang ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa karena kegiatan pilkades sebelumnya dilaksanakan dalam 1 tahun secara bergantian, pelaksanaannya pun sudah di rencanakan pada tahun lalu namun tertunda sehingga pilkades serentak ini akan dilaksanakan pada 7 Juli pada tahun ini,” ujar Kapores.

Pilkades dilaksanakan guna mendukung tugas pemerintah di tingkat desa sehingga program-program pemerintah juga terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan. Kapolres  berharap masing-masing penyelenggara untuk selalu mensterilkan tempat pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan agar mengurangi penularan dari wabah penyakit sedang melanda pada saat ini.

“mari Kita sama-sama mencegah dan memutuskan mata rabtai penyebaran covid-19,” ajaknya.

Turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) tersebut Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernad Musa, SIK, SH, MIK beserta Pejabat Utama Polres Sintang, Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, SE, M. Si, anggota Forkopimda, Kapolsek, Koramil, Camat se kabupaten Sintang, serta Pimpinan Perangkat Organisasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *